Pontianak, MK – Terduga Teroris yang ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror, belum lama ini, atas nama Abu Muzab ternyata memiliki KTP palsu kelahiran Pontianak. Database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak tidak mencatat adanya nama tersebut.
“Saya sudah cek, identitasnya palsu. Jadi sebenarnya dia (terduga teroris) mencatut nama Pontianak,” kata Kapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto.
Hal itu juga ditegaskan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji. Ia mempertegas identitas Alli alias Abu Muzab, tidak ada dalam database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak. Namun demikian, pihaknya masih terus meneliti.
Atas kejadian ini, pihak pemkot semakin memperketat pencatatan administrasi kependudukan di Kota Pontianak terutama pendatang atau warga pindahan dari daerah luar Pontianak.
“Siapapun yang pindah ke Pontianak, harus ada jaminan, punya tempat tinggal, sudah punya pekerjaan, pendidikan di atas rata-rata standar pendidikan warga Pontianak,” tegasnya.
Menurutnya, banyak warga pendatang yang tidak bisa baca tulis kemudian bekerja di beberapa rumah makan dan menetap di Pontianak. Hasil ini ditemukan saat pihaknya melakukan pengentasan buta aksara, sebagian besar bukan penduduk asli Pontianak melainkan penduduk dari luar dan baru datang ke Pontianak.
“Kalau tidak bisa baca tulis, tidak bisa apa-apa, jangan datang ke Pontianak untuk mencari pekerjaan,” paparnya.
Sutarmidji menjelaskan, modus yang kerap dilakukan para pendatang, yakni dengan menumpang dalam Kartu Keluarga (KK) penduduk asli Kota Pontianak.
Selain itu, pemkot juga akan semakin memperketat pengamanan masalah perpindahan penduduk dan pendatang. Termasuk datangnya para pengemis yang sebagian besar berasal dari luar Kalbar.
“Saya minta Satpol PP bersihkan Pontianak dari para pengemis. Kalau pindah kesini hendak cari pekerjaan berarti itu pengangguran dan saya tidak mau itu,” tuturnya. (Lyn/sti)