NUNUKAN, MK – Julkifli alias Jul (26), warga Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan, diamankan polisi saat hendak beraksi melakukan pencurian di asrama putri RSUD Kabupaten Nunukan. Entah karena masih amatiran, aksinya berhasil digagalkan.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K MH melalui Kasubbag Humas Iptu M. Karyadi mengatakan, saat itu Julkifli masuk ke asrama putri RSUD. Julkifli sudah masuk ke dalam kamar salah satu penghuni asrama. Namun karena ketahuan, dia terjebak di kamar korban.
“Julkifli terjebak di dalam kamar korban dan tidak bisa keluar karena teman korban memergoki perbuatan Julkifli. Korban lalu berteriak meminta tolong dan menghubungi pihak kepolisian,” ucapnya.
Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur melalui atap plafon kamar korban. Karena ketakutan dan tidak ingin diamankan, Julkifli mengancam akan bunuh diri dengan senjata tajam (Sajam) yang dibawanya. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan polisi dan pelaku dibawa ke Mako Polres Nunukan.
Saat menjalankan aksinya, Julkifli memang membawa dua senjata tajam untuk mempersenjatai dirinya. Tak tanggung-tanggung, dua bilah pisau dibawanya. Saat diperiksa, ternyata Julkifli menderita tuna rungu dan tuna wicara.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mako Polres Nunukan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Ly/MK*)