Kalbar, MK – Sholeh (21) Anak Buah Kapal (ABK) KM. Muara Jaya yang hilang atas kecelakaan tunggal Jumat (18/3) lalu berhasil ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa pada Minggu (20/3) pagi. Jasad Sholeh ditemukan oleh nelayan lokal sudah mengapung di Bouy 6 Perairan Muara Jungkat Kabupaten Mempawah, 1 mil dari titik lokasi terbaliknya KM. Muara Jaya.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Mar) M. Hari melalui Kadispen Lantamal XII Kapten Laut Sitho P. Yudhoajie menyatakan tim SAR Lantamal XII, Basarnas, Polair Polda serta nelayan lokal selama tiga hari melakukan pencarian Sholeh.
Dihari ketiga itu akhirnya berhasil menemukan dan mengevakuasi korban. “Jasad atas nama Wawan alias Soleh itu, ditemukan nelayan lokal Jungkat yang kala itu melaut,” jelasnya kepada Metro Kaltara.
Selanjutnya, tim SAR gabungan mengevakuasi jasad Sholeh ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sungai Rengas untuk diidentifikasi pihak keluarga serta para ABK KM. Muara jaya. “Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk dilakukan proses visum, selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga,” katanya.
Humas Kantor SAR Pontianak, Untung menceritakan, pada Jumat itu, KM Muara Jaya mengangkut 13 ( tiga belas) orang penumpang, terbalik dan tenggelam disekitar Muara Jungkat sekitar pukul 08:35 WIB. Dua belas diantaranya ditemukan dalam kondisi selamat, sedangkan satu ABK tidak dapat ditemukan.
Dalam pencarian itu Basarnas Pontianak menurunkan satu tim rescue menggunakan sebuah RIB dan sebuah Rescue Dmax lengkap dengan peralatan evakuasi.
Selain penyelaman, sebelumnya tim SAR gabungan juga melakukan upaya membalikkan badan kapal untuk menemukan keberadaan korban, namun setelah berhasil kembali berdiri tidak ditemukan tanda keberadaan korban. “Tak juga ditemukan, selanjutnya badan kapal tersebut ditarik dan diikat menuju dermaga TPI,” bebernya.
Pencarian akhirnya membuahkan hasil, Minggu (20/03) pagi dari seorang nelayan. “Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke dermaga TPI untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan perusahaan tempat korban bekerja,” tutur Untung. (Lyn/MK*1)