TARAKAN – Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) tengah mempersiapkan pengembangan proyek karbon mangrove dengan cakupan area sekitar 68.911 hektare di Kalimantan Utara. Proyek ini menjadi salah satu pilot project nasional yang diarahkan untuk memperkuat perlindungan ekosistem mangrove sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Proyek tersebut mencakup tiga wilayah kabupaten di Kalimantan Utara, yakni Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung.
Berdasarkan rencana pengembangannya, dari total luasan tersebut, sekitar 15.898 hektare berada di kawasan Perhutanan Sosial, sedangkan 53.012 hektare lainnya mencakup Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) atau Areal Penggunaan Lain (APL).
Pengembangan proyek karbon mangrove ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan dukungan Bank Dunia. Dalam pelaksanaannya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek utama, terutama melalui mekanisme Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid, menjelaskan bahwa pengembangan proyek karbon mangrove tidak hanya berorientasi pada potensi nilai ekonomi dari karbon yang dihasilkan, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar kawasan.
Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap awal agar memahami rencana kegiatan, hak-hak mereka, serta potensi manfaat yang dapat diperoleh dari pelaksanaan proyek tersebut.
“Pengembangan proyek karbon mangrove perlu dibangun dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan harus dilibatkan sejak awal melalui proses PADIATAPA, sehingga mereka memahami rencana kegiatan, hak, serta potensi manfaat yang dapat diperoleh. Karena itu, kerangka pembagian manfaat atau benefit-sharing menjadi bagian penting dalam persiapan proyek ini,” ujar Farid.
Saat ini, pengembangan proyek karbon mangrove M4CR di Kalimantan Utara masih berada dalam tahap persiapan. Prosesnya mengacu pada standar Verra, salah satu standar yang digunakan dalam pengembangan proyek karbon di tingkat internasional.
Sebelum kredit karbon dapat diterbitkan dan diperdagangkan, proyek harus melewati sejumlah tahapan, di antaranya validasi dokumen, audit lapangan, serta verifikasi terhadap hasil aksi mitigasi yang dilakukan melalui kegiatan rehabilitasi dan konservasi mangrove.
Proses tersebut nantinya dilakukan dengan melibatkan lembaga independen untuk memastikan kegiatan dan hasil mitigasi memenuhi persyaratan standar yang digunakan.
Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat kredit karbon atau Verified Carbon Units (VCU) yang diterbitkan maupun diperdagangkan dari proyek tersebut.
Berdasarkan proyeksi yang disampaikan dalam pengembangan program, kredit karbon dari proyek ini diperkirakan baru dapat diperoleh dan memasuki pasar karbon global pada akhir 2028 atau awal 2029, setelah seluruh tahapan validasi dan verifikasi terpenuhi.
Sementara itu, proyek karbon mangrove M4CR di Kalimantan Utara direncanakan diluncurkan secara resmi dalam agenda Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) di Turki pada November 2026.
Peluncuran tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi ekosistem mangrove Kalimantan Utara dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus mendorong pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.
Melalui inisiatif ini, M4CR berupaya memastikan bahwa pengembangan potensi karbon mangrove tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pengurangan emisi dan perlindungan ekosistem pesisir, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kejelasan hak masyarakat, transparansi mekanisme pembagian manfaat, serta keterlibatan warga sejak tahap perencanaan menjadi faktor penting agar proyek karbon mangrove dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang berkeadilan.

