Ketua FKKRT Tarakan Apresiasi Kapolda Kaltara, Ajak 447 Ketua RT Perkuat Perlawanan terhadap Narkoba

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan, H. Rusli Jabba, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) atas keberhasilan mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Utara.

Apresiasi tersebut disampaikan H. Rusli Jabba yang turut hadir secara langsung dalam kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar Polda Kaltara di Tarakan, Kamis (5/11/26).

Dalam pengungkapan tersebut, Kapolda Kaltara mengungkap sebanyak 80 kasus tindak pidana narkotika selama periode September hingga November 2026. Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan 116 tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 42 kilogram.

Menurut Rusli Jabba, keberhasilan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengapresiasi langkah Kapolda Kaltara yang terus membangun kolaborasi dengan berbagai unsur, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga melibatkan masyarakat di tingkat lingkungan.

Rusli menilai, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama para Ketua RT yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

” Kami mengapresiasi Kapolda Kaltara yang telah membangun kolaborasi bersama unsur Forkopimda, serta melibatkan 447 Ketua RT se-Kota Tarakan dan 2.755 Ketua RT dari lima kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Ini merupakan langkah positif untuk bersama-sama menjaga daerah dan lingkungan kita agar bersih dari narkoba,” ungkap Rusli.

Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Ketua RT, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Menurutnya, Ketua RT merupakan ujung tombak di lingkungan masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi peredaran narkoba serta mendorong kepedulian warga terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Rusli mengajak seluruh Ketua RT dan masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap persoalan narkoba. Kepedulian terhadap lingkungan, komunikasi antarwarga, serta keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan melalui jalur yang tepat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

“Harapan kita, melalui kebersamaan dan kolaborasi ini, Kota Tarakan dan seluruh wilayah Kalimantan Utara dapat semakin aman serta terbebas dari ancaman narkoba. Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama dan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan upaya mewujudkan Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba dapat berjalan lebih optimal.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses