Untuk Pencoblosan, Pemilih Dijadwal

by Muhammad Aras

TANJUNG SELOR, MK – Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara) pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan berbeda dengan sebelumnya.

Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami, dalam memenuhi hak pilihnya, warga juga dituntut memenuhi standar protokol kesehatan. “Untuk mengurangi jumlah kerumunan di TPS, maka waktu memilih tak lagi seperti sebelumnya, yang bebas. Namun waktu memilih terjadwal, sehingga tak terjadi penumpukan dan harus memperhatikan jarak antar pemilih,” kata Suryanata saat menjadi narasumber pada Respons Kaltara (ResKal) edisi ke-86, Rabu (15/7).

Selain itu, pemilih juga diwajibkan menggunakan masker saat ke TPS. “TPS secara rutin akan disterilisasi menggunakan disinfektan. Ini juga untuk meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat menyalurkan hak pilihnya di masa pandemi ini,” jelasnya.

Sebelum masuk TPS, juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada pemilih. “Saat di TPS, pada jadwalnya, pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Selain itu, secara berkala, alat coblos juga akan disemprot disinfektan,” urainya.

KPU juga memastikan bahwa setiap anggota KPPS akan dilengkapi dengan alat pelindung diri, serta dilakukan proses pemeriksaan kesehatan pada saat pencoblosan. “Jadi, KPPS sehat, pemilih juga sehat,” ungkapnya.

Sementara itu, bagi warga pemilih yang masih dirawat karena terpapar Covid-19, hak pilihnya akan tetap diberikan. “Sesuai PKPU No. 6/2020, pemilih yang terpapar Covid-19, hak pilihnya akan diakomodir melalui TPS terdekat dengan lokasi dia dirawat. Disini, KPPS harus mendatangi yang bersangkutan, lalu berkomunikasi. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: