Utang Pemkot Tarakan Jangan Dibebankan ke Masyarakat

by Setiadi

Pungutan Pajak Bisa Meningkat, Walikota Harus Evaluasi Timnya

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Saiful Anwar

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Saiful Anwar

Tarakan, MK – Keputusan Pemkot Tarakan melakukan peminjaman dana kepada bank sebesar Rp297 Miliar mendapat sorotan banyak pihak. Bahkan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan Syaiful Anwar meminta peminjaman dana segar itu jangan dibebankan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan peminjaman dana memang tidak melanggar peraturan apapun. Lantaran penggunaan anggaran yang dipinjam oleh pemerintah daerah terhadap bank komersil bertujuan untuk pembangunan publik. “Boleh saja meminjam, cuman jangan sampai nanti pinjaman itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya kepada Metro Kaltara, belum lama ini.

Anwar menuturkan pertanyaannya mengapa pemerintah daerah melakukan pinjaman kepada bank komersil? Padahal menurutnya anggaran 2015 sudah dipatok sebesar satu trilliun lebih. Jika terjadi defisit anggaran, apakah disektor pembangunan fisik atau belanja pegawai.

“Kalau itu yang terjadi maka harus ada evaluasi disitu, tetapi kalau anggaran defisit itu langsung pinjam ke komersil lalu digunakan untuk pembangunan fisik itu tidak masalah,” bebernya.

“Kondisi ini tidak lazim masa APBD bisa defisit, berarti timnya pemerintah kinerjanya kurang baik. Makanya harus ada evaluasi disitu. Ini berbahaya kalau sudah defisit mulai sekarang, maka imbasnya itu akan terus membengkak,” imbuhnya.

Hal terpenting, lanjut Anwar, Rp297.443.229.068 yang dipinjam mau dikembalikan dari sumber mana? Apakah harus dibebankan kepada masyarakat melalui pungutan pajak?

“Mau tak mau pemerintah harus menggali dana hibah yang bersumber dari dana bagi hasil, SDA, maupun pajak-pajak yang dipungut dan dikelola oleh provinsi maupun pusat. Jadi untuk meningkatkan supaya utang bisa terlunasi, tingkatkan pendapatan asli daerah,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang M. Haidir menegaskan masalah pinjaman Pemkot Tarakan merupakan ranahnya DP2KA.

“Kita hanya fokus pada kegiatan-kegiatan yang kita kerjakan di 2015 yang pola kontraknya tahun tunggal. Artinya kita kerjakan kemudian berakhir Desember. Itu selesai semua sesuai dengan target sasaran yang ada dikontrak. Kalau untuk besaran pinjaman mau didistribusikan kemana DP2KA yang tahu,” akunya. (aras/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.