TARAKAN, MK – Wakil Walikota Tarakan (Wawali) Khaeruddin Arif Hidayat tak restui Asisten III Pemkot Tarakan Firmananur menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan dr. Khairul yang dimutasi menjadi staf ahli.
Bahkan Wawali merasa kecewa tidak dilibatkan saat pengambilan keputusan penunjukkan Plt Sekda yang dinilai penting dalam suatu roda organisasi pemerintahan. “Jadi setiap Baperjakat saya diberitahu, walaupun dalam tahap penyusunan saya tidak dilibatkan. Siapa mengisi siapa saya tidak dilibatkan. Saya tidak tahu kalau mau ada Plt Sekda, memang saya diundang tapi saya berada di luar daerah,” ujar Khaeruddin Arif Hidayat, Jumat (27/01).
Ketika ditanya mengapa Wawali tidak sependapat dengan adanya penunjukkan tersebut ? Secara gamblang, Khaeruddin Arif Hidayat menjawab harusnya Firmananur berkonsentrasi dulu sebagai Asisten III. “Lalu yang lain, yang tidak punya jabatan bisa diangkat sebagai Plt Sekda. Kalau bicara layak ya mungking secara kepangkatan dan keilmuan Pak Firmanaur layak. Tapi Sekda harus dijabat oleh orang yang mampu diterima di semua kalangan pegawai,” tegasnya.
Kemudian Wawali menilai Firmananur menjadi penyebab terjadinya pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan berkotak-kotak saat ini. “Saya pun berharap kedepannya dalam seleksi nanti bukan Pak Firmananur yang jadi Sekda Kota Tarakan definitif. Kalau saya tidak sepakat, karena selama ini beliau membuat pegawai berkotak-kotak,” bebernya.
Ia menuturkan kekecewaannya ini belum dikomunikasikannya kepada Walikota Tarakan Ir. Sofian Raga. “Walikota yang memiliki hak prerogratif, saya hanya bisa berpendapat saja,” tutur Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Tarakan. (sti)