Edarkan Sabu, LS beserta Uang Rp 23 Juta Diamanakan Polisi

by Muhammad Aras

Tersangka LS (kanan) didampingi Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua (kiri) beserta barang bukti sabu dan uang tunai Rp 23 Juta

Tarakan, MK  – Jajaran Tim Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan kembali meringkus pengedar sabu-sabu yakni LS, warga RT 4 Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat pada Minggu (22/1) sekira pukul 22.00 Wita.

Penangkapan terhadap LS bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa rumah yang ada di RT 4, Kelurahan Karang Balik sering dijadikan tempat transaksi sabu. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut lalu melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan.

“Personel Satreskoba melakukan pengintaian dulu disekitar rumah tersangka, setelah yakin baru personel masuk dan melakukan penggerebekan,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua kepada Metro Kaltara, Selasa (24/01)

“Kita berhasil menemukan 3 bungkus barang bukti sabu seberat 92,8 gram dimasukkan didalam plastic pembungkus biskuit dari Malaysia, yang disembunyikan LS didalam kaleng biskuit didalam kamarnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Zebua mengungkapkan 3 bungkus sabu berukuran sedang masih dalam bentuk bongkahan, belum halus dan belum dikemas dalam kemasan siap edar. Selain itu petugas juga menemukan uang senilai puluhan juta yang disimpan didalam tas milik tersangka.

“Kami temukan juga uang Rp 23 juta yang diduga hasil penjualan sabu didalam tas yang ditemukan diatas tempat tidur, dikamar tempat kita temukan sabu. Juga didapati satu unit timbangan digital” ungkapnya

“Tersangka LS ini baru pertama kali berurusan dengan polisi, belum pernah dihukum. Kita lakukan penahanan dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana penjara minimal 5 tahun penjara” tutupnya (ars)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses