Bulungan, MK – Hangout Community Kaltara, bersama FAMM Indonesia menggelar 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) 2022. Bertempat di Perputakaan daerah Bulungan, kegiatan diisi dengan refleksi dan noton bersama (Nobar). Mengusung tema, stronger in solidarity, pernikanan dini antara larangan dan tradisi, menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kaltara Wahyuni Nusban, Forum Anak Daerah (FAD), diwakili oleh Gina, dan penggiat masyarakat adat dari Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Katharina Megawati.
Kegiatan dihadiri tak kurang dari 30 orang dari berbagai penggian komunitas perempuan, di Kaltara, Sabtu (3/12). Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan utara masih cenderung mengalami peningkatan. Padahal upaya pencegahan sudah cukup sering dilakukan, hal ini diyakini masih perlu sinergi bersama tak sebatas kampanye pencegahan tetapi gerak bersama melakukan upaya menekan angka kekerasan tersebut.
Kepala DP3AP2KB Kaltara Wahyuni Nusban, menyampaikan, pernikahan anak juga bagian dari kekerasan yang masih terjadi. Pihaknya masih menaruh harapan mmapu mewujudkan kesetaraan gender dan milenial dalam pembangunan melalui konvergensi upaya pencegahan pernikahan anak di Kaltara.
“Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual,” ujarnya menegaskan.
Berbagai macam bentuk kekerasan bisa terjadi, seperti diskriminiasi, ketidakadilan, eksploitasi, kekerasan dan perlakukan salah lainnya, maka perlu adanya perlindungan, baik bagi perempuan maupun anak. Khususnya pernikahan anak, karena belum cukup umur, dapat merugikan bagi anak, kemunkinan resiko kematian ibu dan bayi, kemiskinan, anak balita stunting bahkan hingga kemiskinan.