257 Orang Ditetapkan Tersangka Anarki

by Muhammad Reza

Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 257 orang yang diduga sebagai provokator dan perusuh saat demo penolakan hasil pemilu 2019. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ratusan orang ini ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta.

Polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator saat terjadinya kerusuhan di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019)

“Di Bawaslu sendiri 72 tersangka. Petamburan 156 tersangka. Gambir ada 29 tersangka. Jadi 257 tersangka seluruhnya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Mei 2019.
 
Argo menjelaskan untuk tersangka yang ditangkap di gedung Bawaslu terbukti melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian, merusak fasilitas umum, dan memaksa masuk ke dalam gedung Bawaslu.

Untuk kericuhan di Petamburan, lanjut Argo, tersangka terbukti melakukan pembakaran sejumlah mobil yang berada di asrama polisi.

“Di Gambir juga menyerang asrama. Dan juga polsek Gambir,” jelas Argo.

Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah alat bukti yang mengarah kepada pengerahan massa. Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah batu, senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas keamanan.

“Ada bendara hitam mercon atau petasan. Dan kemudian juga ada beberapa handphone. Sedangkan di petamburan diamankan celurit, juga ada busur panah, ada pula bom molotov, dan terdapat uang yang telah dimasukkan amplop, ini ada nama-namanya di amplop untuk siapa,” pungkas Argo.

Sumber: medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.