554 PPPK Tana Tidung Angkat Sumpah, Wabup: Kinerja Jadi Tolok Ukur

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali mencatat momen penting dalam pembangunan daerah. Sebanyak 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus menandatangani perjanjian kerja pada Rabu (24/9/2025) yang digelar di halaman Pendopo Djaparudin.

Acara yang digelar dengan penuh khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali dan sambutan dibacakan oleh Wakil Bupati Sabri. Ia menegaskan, hadirnya ratusan PPPK baru akan menjadi motor tambahan bagi percepatan kinerja pemerintah daerah.

“Hari ini Tana Tidung menambah amunisi baru. Dengan 554 PPPK yang resmi bertugas, kita berharap target-target pembangunan di setiap OPD bisa berjalan maksimal. Kehadiran mereka adalah energi baru bagi daerah,” ujar Sabri kepada Media Metrokaltara.com.

Sabri menjelaskan, penempatan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh sebab itu, mereka tidak akan dimutasikan.

“Mereka sudah ditempatkan sesuai formasi dan kebutuhan. Jadi, akan fokus bekerja di tempat tersebut. Meski kontrak mereka lima tahun, evaluasi kinerja tetap kita lakukan setiap tahun,” jelasnya.

Ada Teguran hingga Pemutusan Kontrak

Dalam kesempatan itu, Sabri juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab. Bagi PPPK yang kinerjanya kurang baik, Pemkab Tana Tidung telah menyiapkan mekanisme sanksi.

“Kalau ada yang tidak menunjukkan kinerja, akan ada teguran. Jika tidak berubah, diberikan surat peringatan, dan bila tetap tidak ada perbaikan, bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.

Wabup juga turut menjelaskan perbedaan mendasar antara PPPK dengan CPNS. Menurutnya, CPNS masih melewati masa percobaan satu hingga dua tahun sebelum resmi diangkat, sementara PPPK setelah lulus seleksi langsung bekerja dan menerima hak sesuai golongan.

Namun, ada beberapa hal yang masih dalam pembahasan, seperti tunjangan pensiun dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“TPP akan kita sesuaikan dengan kemampuan daerah. Bisa sama dengan PNS, bisa juga berbeda. Untuk pensiun PPPK, masih kita tunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tambah Sabri.

Energi Baru untuk Pembangunan

Dengan resmi bertugasnya 554 PPPK ini, Pemkab Tana Tidung berharap pelayanan publik semakin optimal dan program pembangunan dapat dijalankan lebih cepat serta tepat sasaran.

“Semoga kehadiran mereka menambah semangat dan memberi warna baru dalam mewujudkan Tana Tidung yang lebih maju,” tutup Sabri. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses