Tarakan, MK – Memasuki awal menjalankan tugas di parlemen, anggota DPRD Tarakan periode 2019 – 2024 yang baru dilantik Senin (12/08) lalu, belum bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara penuh mengingat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tarakan belum terbentuk dan masih dalam proses.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Tarakan Muhammad Yusuf mengungkapkan dari hasil rapat yang dilakukan di DPRD Tarakan kemarin (Senin, 19/08) adalah pembentukan masing-masing fraksi.
“Dari hasil keputusan rapat kemarin, ada 7 Fraksi, yakni 1.Fraksi PKB, 2. Fraksi Gerindra,,3. Fraksi Hanura, 4.Fraksi Golkar, 5.Fraksi Nasdem, 6.Fraksi PDIP, 7.Fraksi Gabungan,” ungkapnya.
kepada Metro Kaltara, Yusuf Middu (sapaan akrab-nya) saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (20/08) menjelaskan, terkait belum terbentuknya beberapa AKD di sebabkan karena para anggota DPRD Tarakan yang baru, masih melakukan kegiatan dan koordinasi dengan dewan pimpinan pusat (DPP) masing-masing partai politik.
“Sebenarnya tidak ada keterlambatan dalam pembentukan AKD, hanya saja beberapa teman-teman dewan masih melakukan koordinasi dengan DPP-nya sehingga masih mengajukan usulan untuk menempatkan para anggota dewan pada komisi yang ada yakni Komisi pemerintahan, Kesra dan Pembangunan,” jelasnya.
Legislator Partai NasDem ini meyakini, dengan terbentuknya AKD ini akan memudahkan para anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk berkoordinasi dengan SKPD yang ada di pemerintahan, dari beberapa AKD yg masih dalam proses pembentukannya yakni, pembentukan Komisi, Badan Musywarah (Bamus), Badan Legislasi (Balegda) dan Dewan Kehormatan (DK).
“Tapi saya meyakini dalam waktu dekat semua akan terbentuk dan insya allah tidak sampai satu bulan,” harapnya.
Terkait adanya laporan dari masyarakat kepada anggota dewan tentang adanya permasalahan yang timbul dilapangan pada pembangunan rumah subsidi DP 0%, Yusuf Middu mengaku masih menampung informasi dari masyarakat.
“Memang ada laporan dari masyarakat dan kami menyambut dengan baik karena memang dewan adalah wadah menyerap informasi, kita tampung sementara sambil menunggu laporan surat tertulis kemudian kita hubungkan dengan komisi yang membidangi nantinya, dan bisa juga gabungan komisi menundaklanjutinya, hal-hal seperti ini perlu disikapi segera karena ini menyangkut masalah yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. (Rz/MK*)