Anggota DPRD Provinsi Supa’ad Hadianto Dengarkan Curhatan Para Ojol di Tarakan

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Pondles, Kampung Bugis, Tarakan, Jumat (26/9/2025) malam.

Kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendengar langsung keluhan serta persoalan yang dihadapi para driver.

Dalam sambutannya, Supa’ad mengapresiasi perjuangan para ojol yang menurutnya merupakan pejuang keluarga.

“Memberikan nafkah kepada keluarga adalah bagian dari jihad. Jihad bukan hanya dimaknai berperang, tetapi juga ikhtiar untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.

Ia menilai reses kali ini berbeda dari biasanya, karena untuk pertama kalinya dihadiri penuh oleh pengemudi ojol. “Saya rasa belum pernah ada anggota DPRD, baik kota maupun provinsi, yang resesnya dihadiri penuh oleh ojek online. Ini suatu kebanggaan bagi saya,” tambahnya.

Salah satu driver Ojol mengapresiasi kegiatan ini, menurut nya baru ada anggota DPRD Provinsi yang melaksanakan reses melibatkan para ojol, “kami sangat berterima kasih kepada Bapak Supa’ad Hadianto, kami harap ini bukan pertemuan pertama dan terakhir tapi ada pertemuan-pertemuan selanjutnya, kami hanya ingin didengar apa yang menjadi keluh kesah kami selama ini semoga dengan ada nya Bapak Supa’ad Hadianto bisa mengawal suara kami”, Tegasnya.

Dalam forum tersebut, para driver juga menyampaikan sejumlah persoalan, antara lain potongan biaya layanan dari aplikator yang dinilai memberatkan. Dari ongkos perjalanan Rp15 ribu, driver hanya menerima Rp9.600, atau terpotong 36 persen.

Salah satu ojol yang menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto.

“Kami minta Dishub hadir untuk mengatur ini. Di Kaltim sudah ada aturan turunan yang membatasi, sementara di Kaltara belum,” ungkap salah satu driver.

Selain itu, mereka juga meminta kepastian perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Proses klaim kecelakaan dinilai masih rumit karena harus melengkapi syarat administratif yang memberatkan korban.

“Kami berharap cukup BPJS yang menanggung langsung. Jangan sampai ada tumpang tindih dengan Jasa Raharja,” tambahnya.

Persoalan lain yang diangkat adalah pengurusan SIM di Tarakan. Para driver mengeluhkan kewajiban membayar biaya tambahan Rp50 ribu untuk sertifikat pelatihan, meski tanpa tes ulang. Kondisi ini berbeda dengan pengurusan SIM di Bulungan yang dinilai lebih sederhana.

Mereka juga mendesak agar pemerintah provinsi memanggil pihak aplikator untuk membuka kantor perwakilan di Tarakan. “Kami ini penyumbang pajak juga, jadi wajar kalau minta perhatian pemerintah,” tegas seorang perwakilan ojol.

Para Ojol Tarakan melakukan foto bersama usai menghadiri reses.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Fatur, menjelaskan bahwa mayoritas driver ojol tidak terdaftar sebagai peserta BPJS karena sistem yang ada mensyaratkan adanya pemberi kerja. “Seharusnya platform aplikasi seperti Gojek, Grab, atau Maxim ikut bertanggung jawab mendaftarkan mitra agar terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Dishub Provinsi Kaltara menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan ojol kepada Gubernur Kaltara untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Supa’ad menegaskan akan mengawal aspirasi melalui fungsi dan kewenangan DPRD. “Ada tiga fungsi DPRD, yaitu penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Namun regulasi terkait ojol banyak ditentukan pemerintah pusat. Tugas kami di provinsi adalah mengawal agar sampai ke kementerian terkait,” katanya.

Ia juga meminta perwakilan ojol membuat surat resmi yang berisi poin-poin keluhan maupun aturan yang dinilai memberatkan. “Hal ini agar jelas siapa yang mengawal dan memudahkan kami menyampaikan aspirasi tersebut,” tegas Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara itu.

Reses ini menjadi ruang dialog terbuka antara pengemudi ojol dan pemerintah daerah serta Para driver berharap aspirasi mereka dapat segera ditindaklanjuti agar perlindungan terhadap pekerja transportasi online di Kaltara semakin kuat.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses