Asyik “Narik”, BNNP Kaltim Amankan Lima Pemuda

by Setiadi
Kelima tersangka penyalahgunaan Narkoba yang ditangkap oleh BNNP Kaltim.

Kelima tersangka penyalahgunaan Narkoba yang ditangkap oleh BNNP Kaltim.

Samarinda, MK – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim kembali mengungkap kasus peredaran barang haram Narkotika di Samarinda. Kali ini, Petugas berhasil mengamankan 5 pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AR (21), VN (18), AM (20), HP (29) dan GN.

Kasi Penindakan dan Penyidikan BNNP Kaltim Kompol Muhammad Daud mengaku ke lima tersangka diamankan dari dua tempat berbeda yakni Jl Cipto Magkusumo Kelurahan, Sengkotek Loa Janan Illir dan Perum Korpri Jl Jakarta Blok CS, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

Selain menangkap lima tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp25 juta, sabu seberat 15,35 Gram dan 2 unit kendaraan roda dua. “Kami berhasil mengamankan lima tersangka dan beberapa barang bukti pendukung. Dari ke lima tersangka dua diantaranya merupakan pengedar,” ujar Kompol M Daud kepada Metro Kaltara, Rabu (18/05).

Ia menjelaskan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus terkait tangkapan tersebut dan sejauh ini terdapat satu orang yang kini menjadi target dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami telah tentukan salah seorang dari jaringan mereka yang masuk dalam daftar DPO BNNP Kaltim, orang tersebut berinisial DL,” jelas Daud. Akibat perbuatannya ke lima tersangka kini mendekam di tahanan BNNP Kaltim untuk diproses lebih lanjut. (Gladis/MK*1)

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.