Kalbar, MK- Balai Besar Pengawasan Obat-obat dan Makanan (BPOM) di Pontianak mengelar hasil operasi di kantor BBPOM di Pontianak, di Jl dr Soedarso, , Jumat (13/5). Hasilnya ditemukan ratusan obat keras dijual bebas, obat herbal atau tradisional tanpa izin edar, kosmetik palsu serta mengandung zat berbahaya.
Tercatat ada 137 item obat berbahaya maupun kosmetik ditemukan pada April 2016 yang diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat. Artinya, selama ini sudah banyak beredar obat dan komestik yang berbahaya di Pontianak maupun sekitarnya.
Kepala Balai BPOM Pontianak, Cory Panjaitan mengatakan dari 137 item yang ditemukan itu terdapat 132 kosmetik yang berbahaya dan lima item lainnya adalah obat keras. “Nanti mereka pemilik barang 137 item ini akan kita berikan surat pernyataan, kemudian barang-barang yang kita temukan langsung dimusnahkan pemiliknya,” jelasnya.
Ia melakukan sidak di pasar-pasar tradisional dan menemukan fakta yang mengejutkan. “Mereka itu pedagang ikan asin, tetapi juga menjual kosmetik,” jelasnya.
Cory memperkirakan barang-barang ini datang luar dari Kalimantan diantaranya dari pulau Jawa kemudian diedarkan disini. Bahkan tak menutup kemungkinan ada home industry atau produsennya di Kota Pontianak. “Tapi ini kita tak bisa memastikan karena peredaran mirip dengan narkoba, yakni langsung terputus begitu saja sehingga sulit diketahui dari mana barang-barang ini berasal,” tuturnya. (Lyn/MK*1)