BAZNAS Tana Tidung Ajak Umat Muslim Tunaikan Zakat Fitrah Awal Ramadan 1446 Hijriah

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK  – Memasuki bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tana Tidung telah mulai menerima pembayaran zakat fitrah sejak hari pertama bulan suci Ramadan.

Untuk itu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  Tana Tidung mengajak warga Muslim untuk membayar zakat fitrah lebih awal pada Bulan Ramadan agar panitia lebih mudah mengatur penyaluran zakat ke penerima atau mustahik.

Ini bertujuan agar zakat yang terkumpul dapat segera disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat oleh fakir miskin.

Ketua Baznas Tana Tidung Ustad Ahmad Syamsuri Abdillah mengajak masyarakat untuk membayar zakat fitrah lebih awal. Sebab, zakat tersebut akan segera didistribusikan kepada penerima zakat atau mustahik.

“Sejak awal Ramadan setiap muslim sudah dapat melakukan pembayaran zakat fitrah meski rentan waktunya masih jauh,” kata Ustad Syamsuri, Kamis (6/3).

Menurutnya, zakat tersebut dapat segera disalurkan kepada fakir miskin dan langsung bisa dimanfaatkan untuk keperluan selama Ramadan maupun persiapan kebutuhan lebaran.

Selain itu katanya, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik dewasa, anak-anak, bahkan bayi yang baru lahir di bulan Ramadan sekalipun.

“Zakat fitrah ini khusus bagi fakir miskin bukan untuk yang lain. Berbeda dengan zakat harta, kalau zakat fitrah ini tidak boleh digunakan untuk tujuan lain selain untuk fakir miskin. Tujuannya kan sudah jelas, yaitu untuk membahagiakan fakir miskin saat merayakan hari raya Idul Fitri,” ujarnya.

Sehingga dengan dasar tersebut Baznas Tana Tidung terus mengajak kepada seluruh umat Muslim khususnya Muslim yang ada di Tana Tidung untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah.

Bukan itu saja, pihak Baznas selain UPZ rumah juga telah membuka gerai Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di beberapa titik jalan protokol yang ada di Tana Tidung untuk memudahkan umat Muslim dalam menyalurkan zakat fitrahnya.

“Selain UPZ yang ada di rumah, Kami juga membuka gerai di beberapa titik jalan protokol yang ada di Tana Tidung ini. Tujuan nya untuk memudahkan umat Muslim dalam membayar zakat fitrahnya,” katanya.

Baznas Tana Tidung akan berusaha untuk mengelola zakat fitrah secara transparan dan akuntabel, agar manfaatnya bisa dirasakan dan para pemberi zakat juga bisa lebih percaya dan sampai ke tangan  yang betul-betul membutuhkan.

“Ini semua tak lepas dari dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemkab Tana Tidung, para ASN dan masyarakat. Sekali lagi kami dari Baznas mengajak kaum Muslimin untuk berzakat lebih awal agar penyaluran nya dapat maksimal,”pungkasnya.

Untuk diketahui, kadar zakat tahun 2025 kini dibagi menjadi dua golongan meski berat timbangan 2,5 kilogram. Di bagi menjadi dua kategori guna mengikuti harga beras yang ada di pasaran.

Kategori pertama dengan nilai Rp 50 ribu kategori kedua Rp 45 ribu dan berbeda dengan tahun sebelumnya  ada tiga katagori.

Selain zakat fitrah juga ditetapkan kadar fidyah yang dapat digantikan dengan uang yang senilai dengan makanan yang dikomsumsi dengan nilai Rp30  ribu rupiah per jiwa per hari.

dar zakat di Kabupaten Tana Tidung berdasarkan survei harga beras itu untuk kategori 1 Rp 20 ribu per kilogram, lalu kategori 2, Rp 18 ribu, masing-masing kategorinya dikalikan 2,5 kilo. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.