Kalbar, MK – Dalam Operasi Pekat Kapuas 2016, yang digelar Polsek Sandai, Kabupaten Ketapang berhasil mengamankan sekitar lima gram paket sabu, Senin (20/6) sekitar pukul 19.30 WIB.
Mirisnya tersangka berinisial Rj ditangkap setelah bertransaksi sabu-sabu di belakang sekolah MTs Negeri Sandai Jl. Trans Kalimantan Desa Istana Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiudin kepada Metro Kaltara membenarkan adanya penangkapan terhadap kurir Narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak lima paket plastik kecil. “Tersangka pria yang merupakan warga sekitar, dan pekerjaannya sehari-hari adalah tukang semen,” jelas Cucu, pada Rabu (22/6) siang.
Penangkapan Rj ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Dari info tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Sandai dengan menurunkan empat personel untuk melakukan penyergapan.
“Anggota menuju ke TKP dan di situ sudah ada tersangka yang sedang menunggu calon pembeli, selanjutnya tersangka disergap dan ditangkap, dan dari hasil penggeledahan badan didapati barang bukti sabu sebanyak lima paket plastik yang dimasukan ke dalam kotak rokok,” jelas Cucu. (Lyn/MK*1)