Kalbar, MK – Dua buronan polisi pelaku kasus pencurian yang berbeda, terpaksa dilumpuhkan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak dengan timah panaskarena berusaha kabur saat diringkus.
Satu buronan residivis yang aksinya kerap meresahkan masyarakat yakni Solihin (38) warga Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur merupakan spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dia ditangkap berdasarkan pencuriannya pada 6 Juni 2016 di rumah korban Rahmad Ricky Martadiana (25) di Jl Imam Bonjol Gangg Tanjung Mas Nomor 7 Pontianak Selatan.
Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo menjelaskan tersangka memasuki rumah korban dengan merusak jendela depan rumah dengan nilai kerugian lebih Rp 10juta. “Lantaran berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Acer dan satu unit HP Samsung,” jelasnya, Rabu (22/6) di Mapolresta Pontianak.
Anggota Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penyelidikan akhirnya menemukan keberadaan Hp Samsung milik korban, akhirnya anggota unit Jatanras berhasil melacak keberadaan tersangka di kawasan Tanjung Raya pada tanggal 19 Juni 2016, anggota berusaha meringkus, namun ia berusaha kabur, maka terpaksa tersangka dilumpuhkan.
Aksi residivis ini sangat meresahkan masyarakat, hasil pemeriksaan sementara pada pelaku sudah melakukan aksinya 10 kali di kawasan Kota Pontianak.
“Dia sudah menjadi target, karena informasi yang kita peroleh dia sudah sekitar 10 kali melakukan aksinya, saat di ringkus dia berusaha kabur, maka kita lumpuhkan dia,” tutur Iwan. (Lyn/MK*1)