Bidang SDA PUPR-PERKIM Kaltara Percepat Pelaksanaan Kegiatan dan Persiapan TKPSDA WS Kayan

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Progress Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin (22/6). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Bidang SDA, sekaligus memastikan setiap kegiatan yang telah berjalan dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat, masing-masing penanggung jawab kegiatan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan TA 2026. Pembahasan mencakup capaian kegiatan, kondisi pelaksanaan di lapangan, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menjaga kelancaran dan mempercepat pelaksanaan kegiatan.

Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara, Pelmi Sulta, S.T., M.M., mengatakan evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan setiap kegiatan sekaligus memastikan kendala yang muncul dapat segera ditangani.

“Rapat koordinasi ini penting untuk melihat sejauh mana progres masing-masing kegiatan. Setiap kendala yang ditemukan di lapangan harus segera disampaikan dan dicarikan tindak lanjut agar tidak menghambat pencapaian target yang telah ditetapkan,” ujar Pelmi.

Menurutnya, koordinasi antarpenanggung jawab kegiatan menjadi salah satu kunci dalam memastikan pelaksanaan program berjalan secara optimal. Dengan pemantauan yang dilakukan secara rutin, setiap persoalan dapat diantisipasi lebih awal.

“Kita ingin seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan target. Karena itu, koordinasi dan evaluasi harus terus dilakukan agar pelaksanaan kegiatan dapat lebih efektif dan percepatan dapat dilakukan pada bagian-bagian yang masih membutuhkan perhatian,” jelasnya.

Selain membahas progres pelaksanaan kegiatan, Bidang SDA PUPR-PERKIM Kaltara juga melaksanakan rapat persiapan kegiatan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kayan dan Dewan Sumber Daya Air (DSDA).

Rapat persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi agenda TKPSDA Wilayah Sungai Kayan dan DSDA. Berbagai kebutuhan dipersiapkan, mulai dari penyusunan materi, agenda pembahasan, hingga teknis pelaksanaan kegiatan.

Pelmi mengatakan persiapan yang matang diperlukan agar pelaksanaan rapat TKPSDA WS Kayan dan DSDA dapat berjalan efektif serta menghasilkan pembahasan yang memberikan manfaat bagi pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Utara.

“Persiapan TKPSDA dan DSDA juga menjadi perhatian kami. Mulai dari materi yang akan dibahas hingga teknis pelaksanaan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga rapat nantinya dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar dibutuhkan dalam pengelolaan sumber daya air,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan TKPSDA dan DSDA memiliki peran penting dalam mendukung koordinasi serta perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya air. Oleh karena itu, setiap agenda yang akan dilaksanakan perlu dipersiapkan secara komprehensif dengan melibatkan aspek teknis dan substansi yang relevan.

“Kita berharap melalui koordinasi dan persiapan yang baik, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat menjadi masukan dalam pengelolaan sumber daya air yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan, khususnya di Wilayah Sungai Kayan,” pungkasnya.

Melalui rangkaian rapat tersebut, Bidang SDA PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat koordinasi, baik dalam percepatan pelaksanaan kegiatan TA 2026 maupun dalam mempersiapkan agenda pengelolaan sumber daya air bersama TKPSDA WS Kayan dan DSDA.

Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target sekaligus mendukung lahirnya rekomendasi kebijakan yang optimal untuk pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kalimantan Utara. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses