Tanjung Selor, MK — Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Kalimantan Utara, BPBPK Kalimantan Utara, melaksanakan penandatanganan kontrak Paket Pekerjaan Konstruksi Perluasan Jaringan Perpipaan Air Minum Kota Tarakan bersama CV. Mutiara Utama Construction, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Ruang Audio Visual Kantor BPBPK Kalimantan Utara tersebut dipimpin oleh Kepala Balai dan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum, Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha, serta Kepala Seksi Pelaksanaan I/PPK Perencanaan.
Penandatanganan kontrak menjadi tahapan penting dalam dimulainya pelaksanaan pekerjaan konstruksi sekaligus bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan penyedia jasa untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat Kota Tarakan.
Melalui paket pekerjaan ini, perluasan jaringan perpipaan air minum diharapkan dapat mendukung peningkatan cakupan pelayanan serta memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan layak.
“Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah awal yang penting dalam pelaksanaan pekerjaan perluasan jaringan perpipaan air minum di Kota Tarakan. Kami berharap seluruh proses pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan kontrak, tepat waktu, memenuhi standar mutu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kepala Balai.
Lebih lanjut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjaga koordinasi dan komunikasi selama pelaksanaan pekerjaan. Pengendalian mutu, ketepatan waktu, keselamatan konstruksi, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis menjadi aspek yang perlu mendapatkan perhatian sejak awal hingga pekerjaan selesai.
“Keberhasilan pekerjaan ini tidak hanya diukur dari selesainya konstruksi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan kualitas, ketepatan waktu, dan keberlanjutan pelayanan air minum,” tambahnya.
Penandatanganan kontrak tersebut menandai dimulainya tahapan pelaksanaan Paket Pekerjaan Konstruksi Perluasan Jaringan Perpipaan Air Minum Kota Tarakan. Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur ini dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar serta mewujudkan akses air minum yang aman dan layak bagi masyarakat Kota Tarakan.
Dengan terlaksananya kontrak tersebut, sinergi antara Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Kalimantan Utara, BPBPK Kalimantan Utara, dan penyedia jasa diharapkan terus terjaga hingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan infrastruktur air minum di Kota Tarakan. (Fy/red)

