Kalbar, MK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mengevakuasi beruang madu di Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kamis (17/3), sekitar pukul 21.00. Beruang madu itu diserahkan warga bernama Rudi.
“Jenis kelaminnya betina. Usia sekitar 1,7 tahun. Asal satwa dari Kabupaten Sanggau, sementara kita simpan di sini dulu sebelum kita serahkan untuk direhabilitasi atau dilepasliarkan,” ujarnya kepada Metro Kaltara.
Sebelumnya dihari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, BKSDA Kalbar justru melepaskan kucing hutan di Kawasan Hutan Cagar Alam Mandor Kabupaten Landak.
BKSDA melepaskan Kucing Hutan setelah dilakukan rehabilitasi dan observasi selama 10 hari. Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriyono mengatakan setelah dilakukan rehabilitasi dan observasi satwa dalam keadaan sehat. Paling utama, kucing hutan masih memiliki sifat-sifat liar. Kucing hutan itu diamankan pihaknya pada Minggu (6/3) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Upaya penyelamatan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang melihat kucing tersebut diperjualbelikan secara online di media sosial Facebook,” tuturnya.
Lanjut Sustyo, pada hari yang sama pihaknya juga mengevakuasi satu individu orangutan yang dipelihara warga di Dusun Deras, Desa Panda Sebuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Evakuasi hewan dengan nama latin Pongo Pygmaeus ini dilakukan setelah warga yang selama ini memelihara menyerahkan secara sukarela kepada perwakilan BKSDA.
Berdasarkan keterangan pemilik, Sustyo mengungkapkan satwa tersebut berasal dari Kabupaten Ketapang. Proses evakuasi dilaksanakan petugas dari Seksi Konservasi Wilayah II Sintang BKSDA Kalbar, bekerjasama dengan pihak Kodim dan Koramil, dan disaksikan kepala desa setempat.
“Selama dipelihara, orangutan tersebut dikabarkan diberi makan sebagaimana layaknya manusia. Bahkan, orangutan itu diberi pakaian oleh pemiliknya. Orangutan itu langsung dibawa ke pusat rehabilitasi yang dikelola Yayasan KOBUS Sintang, sebelum dilepasliarkan kembali,” ujarnya. (Lyn/MK*1)