Nunukan, MK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejadian tanah longsor yang terjadi di Jalan Binusan RT 14, KM 2, Kecamatan Nunukan, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Longsor dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Nunukan dalam beberapa hari terakhir sehingga menyebabkan kondisi tanah menjadi labil. Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, kejadian tersebut mengancam satu unit bangunan usaha peternakan ayam milik Hendrik, S.Sos., yang menggunakan konstruksi rangka baja ringan (galvanis).
Kepala tim asesmen BPBD Kabupaten Nunukan segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan kaji cepat, pendataan dampak, serta memastikan kondisi di sekitar area longsor tetap aman bagi masyarakat, hasil sementara menunjukkan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, sedangkan nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Penanganan awal melibatkan empat personel BPBD Kabupaten Nunukan bersama satu personel perangkat Desa Binusan. Tim didukung dengan empat unit sepeda motor operasional, dua unit headlamp, dan dua unit handy talky (HT) guna menunjang mobilitas serta komunikasi selama pelaksanaan asesmen di lapangan.
Salah satu personel BPBD Kabupaten Nunukan yang bertugas di lokasi, Fazwan, menyampaikan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah melakukan asesmen cepat sekaligus memastikan kondisi sekitar lokasi longsor tidak membahayakan masyarakat.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pendataan dan penilaian kondisi di lapangan. Syukurlah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kami mengimbau pemilik bangunan dan masyarakat sekitar agar tetap waspada, mengingat curah hujan masih cukup tinggi dan berpotensi memicu longsor susulan,” ujar Fazwan.
BPBD Kabupaten Nunukan mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di kawasan lereng maupun daerah rawan longsor, agar meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan. Apabila ditemukan tanda-tanda pergerakan tanah, seperti munculnya retakan pada tanah maupun bangunan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pemerintah setempat atau BPBD agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
BPBD Kabupaten Nunukan akan terus memantau perkembangan kondisi di lokasi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi bencana susulan. (**)

