TANA TIDUNG, Metrokaltara.com — Musibah kebakaran hebat yang melanda kawasan permukiman di wilayah Desa Tideng Pale dan Desa Tideng Pale Timur, Kabupaten Tana Tidung, pada Senin malam, 17 Agustus 2026, menyisakan duka mendalam bagi masyarakat.
Kobaran api yang membesar dengan cepat menghanguskan sejumlah bangunan. Berdasarkan pendataan awal Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, sedikitnya 39 unit bangunan terdampak dalam peristiwa tersebut.
Di tengah kepanikan dan kepedihan warga yang kehilangan tempat tinggal maupun harta benda, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung memastikan para korban tidak akan dibiarkan menghadapi musibah seorang diri.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi para korban sekaligus memastikan penanganan pascakebakaran berjalan cepat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, bersama Forkopimda, kami mengucapkan turut berdukacita kepada warga kita yang menjadi korban kebakaran. Tentunya kita harapkan Allah memberikan kesabaran dan ketabahan kepada mereka,” ujar Ibrahim Ali saat meninjau lokasi.
Bupati menyebut Kapolres, Dandim, Wakil Bupati, Ketua DPRD hingga Danyonif turut turun langsung. Bahkan, personel TNI dan Polri dikerahkan untuk membantu proses penanganan kebakaran.
“Semalam kita bersama Forkopimda juga hadir untuk melihat dan bekerja bersama. Kapolres turun, Dandim, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Danyonif juga turun, bahkan mengerahkan pasukan mereka. Polres juga menurunkan personel, ada dari Kodim dan masyarakat juga,” katanya.
Namun, besarnya kobaran api membuat proses pemadaman tidak mudah. Bangunan yang sebagian berada di kawasan padat dan material yang mudah terbakar menyebabkan api cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
Akibatnya, puluhan bangunan dilaporkan terdampak.
“Api memang cukup besar sehingga memakan beberapa bangunan, kurang lebih 39 unit,” ungkap Ibrahim.
Sehari setelah kejadian, perhatian pemerintah beralih pada kebutuhan para korban yang kehilangan tempat tinggal.
Bupati Ibrahim Ali mengatakan, pemerintah daerah telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera menggelar rapat dan menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga terdampak.
Hal ini dinilai penting agar para korban tidak harus bertahan di lokasi kebakaran atau berpindah-pindah tanpa kepastian.
“Kebetulan ini masuk dua wilayah desa, yaitu Tideng Pale dan Tideng Pale Timur. Tadi saya juga sudah perintahkan Pak Sekda untuk rapat menyiapkan relokasi mereka,” jelasnya.
Sebagai tempat transit sementara, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyiapkan Pendopo Djaparuddin sebagai lokasi hunian sementara bagi warga yang membutuhkan.
Bukan hanya tempat tinggal, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar para korban selama berada di lokasi penampungan akan dipenuhi.
“Relokasi tempat transit untuk hunian mereka sementara berada di Pendopo Djaparuddin. Insyaallah kebutuhan makan, minum dan lain-lain semuanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” tegas Ibrahim.
Untuk memastikan bantuan dapat segera diberikan, pemerintah daerah akan menggunakan mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ibrahim mengatakan, dirinya telah memerintahkan Sekda agar anggaran tersebut segera dipersiapkan dan digeser untuk mendukung penanganan para korban.
“Sudah saya perintahkan Pak Sekda melalui dana BTT, nanti digeser untuk diberikan bantuan dulu,” ujarnya.
Menurutnya, dalam situasi bencana seperti ini, kehadiran pemerintah bukan sekadar memberikan bantuan material, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman dan kepastian bahwa mereka tidak menghadapi musibah sendirian.
“Kami sampaikan kepada korban kebakaran bahwa mereka tidak sendirian. Kami semua hadir untuk membantu mereka,” kata Ibrahim.
Ada satu hal yang secara khusus ditekankan Bupati Ibrahim Ali kepada jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.
Pendataan dan pemberian bantuan kepada korban tidak boleh hanya dilakukan dengan menunggu warga datang ke posko.
Pemerintah diminta melakukan jemput bola. Bupati telah meminta Sekda, camat dan kepala desa untuk turun langsung menemui warga terdampak, memastikan tidak ada satu pun korban yang terlewat dalam pendataan maupun pemberian bantuan.
“Jangan hanya disampaikan lewat imbauan. Kita harus jemput bola kepada korban,” tegasnya.
Menurut Ibrahim, karakter masyarakat di Tideng Pale dan Tideng Pale Timur yang relatif saling mengenal menjadi modal penting dalam proses pendataan.
“Karena kita kenal semua warganya. Tideng Pale dan Tideng Pale Timur ini sedikit saja penduduknya. Saya saja bahkan kenal siapa saja mereka,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta proses verifikasi awal dilakukan secara cepat dan tidak mempersulit warga yang baru saja mengalami musibah.
“Tidak usah lagi tunggu harus verifikasi, langsung saja panggil mereka ke posko,” tegasnya.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran kepada korban yang memilih tidak tinggal di posko karena memiliki keluarga atau kerabat yang bersedia menampung.
Menurut Ibrahim, pilihan warga untuk tinggal sementara bersama keluarga tidak boleh membuat mereka kehilangan hak mendapatkan bantuan pemerintah.
“Kalau mereka yang minta tinggal di kerabat, silakan. Tetapi untuk makan dan minum mereka tetap ditanggung oleh pemerintah,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, bantuan kebutuhan dasar akan tetap diberikan kepada seluruh warga yang terdampak, baik mereka yang tinggal di Pendopo Djaparuddin maupun yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau kerabat.
“Semua wajib mendapatkan, walaupun dia di rumah keluarga masing-masing dan tidak di posko yang disiapkan pemerintah,” tegas Ibrahim.
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung juga memastikan posko penanganan korban kebakaran akan tetap disiapkan sampai kondisi warga benar-benar pulih.
Posko tidak akan dihentikan hanya karena situasi darurat kebakaran telah berakhir.
Menurut Bupati, posko akan terus disiapkan hingga para korban telah memiliki tempat tinggal yang lebih permanen, baik kembali bersama keluarga, menempati tempat tinggal baru, maupun mendapatkan solusi lainnya.
“Posko kita siapkan sampai mereka sendiri yang mengatakan mereka sudah punya tempat tinggal, baik bersama keluarga dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
Bupati mengatakan, Kapolres telah menyampaikan bahwa tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) akan diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Langkah tersebut penting untuk memastikan penyebab pasti kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Dari tim INAFIS juga akan melakukan penyelidikan dan olah TKP supaya kita ketahui penyebab kebakaran,” kata Ibrahim.

Ibrahim Ali bersama Wabup Sabri, Dandim dan Kapolres Pagi Hari nya Langsung Meninjau Lokasi Kebakaran
Dengan demikian, masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian dan tidak berspekulasi mengenai sumber maupun penyebab munculnya api.
Musibah kebakaran tersebut tidak hanya meninggalkan kerugian material. Bagi warga yang terdampak, kehilangan tempat tinggal berarti kehilangan ruang kehidupan yang selama ini menjadi tempat berkumpul bersama keluarga.
Karena itu, langkah cepat pemerintah menjadi penting untuk memastikan para korban dapat kembali menjalani kehidupan secara bertahap.
Bupati Ibrahim Ali menegaskan, pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus berada di tengah masyarakat selama proses penanganan berlangsung.
Dari lokasi kebakaran, perhatian pemerintah kini tidak lagi hanya tertuju pada api yang telah dipadamkan, tetapi pada bagaimana puluhan keluarga terdampak dapat kembali bangkit.
“Mereka tidak sendirian. Kami semua hadir untuk membantu mereka,” menjadi pesan yang ditegaskan Bupati Ibrahim Ali kepada warga korban kebakaran.
Bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, bantuan berupa tempat berlindung, makanan dan kebutuhan dasar mungkin menjadi kebutuhan paling mendesak hari ini. Namun lebih dari itu, kehadiran pemerintah di tengah mereka menjadi tanda bahwa setelah api padam, perjuangan untuk memulihkan kehidupan para korban baru saja dimulai. (rko)


