Bupati Ibrahim Ali, Pimpin Langsung Pemusnahan Miras Tak Berizin

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memusnahkan minuman keras hasil operasi penertiban dilakukan sejak tahun 2024 lalu. Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali didampingi Wabup Sabri.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Koramil 0914/ Tana Tidung, Senin (3/3). Yang dihadiri Sekda, Kasat Pol PP, Asisten, Kepala OPD, TNI, Polri.

Dengan memakai pakaian koko Bupati Ibrahim Ali sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satpol PP, TNI, dan Polri yang telah bekerja keras dalam menegakkan Peraturan Daerah No.01 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Adapun hasil operasi tertanggal 31 Desember 2024  dengan rincian jumlah sebagai berikut , Minol ciu 12 botol, Stout 8 kaleng, Bir bintang 8 kaleng, Ester 10 kaleng dan Bir bintang 23 botol.

Sedangkan untuk hasil operasi tertanggal 12 Febuari  2025 sebagai berikut, Bir bintang 48 botol, Etster 11 kaleng, Minol ciu 1/2 botol Total keseluruhan 120 barang bukti.

“Ini adalah bukti nyata dari operasi penertiban yang telah dilakukan dan  keseriusan Pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak moral generasi muda, mengganggu ketertiban masyarakat, serta berpotensi menimbulkan berbagai tindakan kriminal,”kata Bupati dua periode itu.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, minuman keras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai masalah sosial.

“Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti miras ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen kita semua dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.apa lagi ini Bulan Suci Ramadan 1446H,” tegasnya.

Namun, upaya ini tentu tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja. Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi dan melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing.

“Kita harus bersama-sama melindungi anak-anak kita, generasi muda, dan masyarakat dari dampak negatif minuman keras dan juga peredaran narkoba,”jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang masih nekat menjual miras secara ilegal.

“Saya minta kepada Satpol PP, TNI, dan Polri,  agar operasi penertiban terus dilakukan secara berkelanjutan demi menekan angka peredaran miras di wilayah kita ini,”pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.