Cekcok Soal Pekerjaan Berujung Penikaman, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

by Suiman Namrullah

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Polsek Tarakan Utara menangani kasus dugaan tindak pidana penikaman yang terjadi di mess pekerja proyek Sekolah Rakyat di Jalan P. Aji Iskandar, RT 19, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Rabu (22/7/26).

Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan antara seorang pekerja berinisial MT (36) dengan mandor proyek berinisial AS (44) terkait kepastian pekerjaan pada hari itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 06.20 Wita saat para pekerja berkumpul di teras mess usai sarapan sambil menunggu arahan dari mandor. Sekitar pukul 06.30 Wita, korban menanyakan apakah pekerjaan akan dilaksanakan pada hari itu.

Jawaban pelaku yang menyebut para pekerja hanya datang untuk duduk-duduk memicu adu argumentasi. Meski sempat dilerai rekan-rekan pekerja, pelaku diduga mengambil sebilah pisau, kemudian kembali menghampiri korban yang berada di teras mess.

Pelaku diduga menusukkan senjata tajam tersebut sebanyak dua kali ke arah korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan paha.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang mess menuju kawasan hutan.

Sekitar pukul 08.44 Wita, Polsek Tarakan Utara menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Personel piket bersama Unit Reskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban serta meminta keterangan sejumlah saksi berinisial H dan MQ.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil kurang dari 24 jam. Sekitar pukul 16.00 Wita, Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat.

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Tarakan Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keterangan para saksi menyebut pelaku sempat mengambil pisau setelah cekcok dengan korban berhasil dilerai. Pelaku kemudian kembali menghampiri korban dan melakukan penikaman. Keterangan tersebut disebut sejalan dengan pengakuan pelaku yang mengakui telah menusuk korban sebanyak dua kali karena emosi akibat perselisihan yang terjadi.

Polisi juga mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan, masih memiliki hubungan kekerabatan, serta bekerja sebagai buruh bangunan pada proyek Sekolah Rakyat di Kota Tarakan.

Saat ini, AS telah diamankan di Mako Polsek Tarakan Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan penyampaian korban kepada penyidik, korban menginginkan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan mengingat hubungan keluarga antara keduanya. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga masih melengkapi berkas penyidikan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses