Bea Cukai Pontianak, Musnahkan Senjata Api

by Metro Kaltara
Beberapa pucuk senjata api yang dimusnahkan dengan gerinda

Beberapa pucuk senjata api yang dimusnahkan dengan gerinda

Pontianak, MK – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pontianak, pagi tadi (26/8), melakukan pemusnahan tiga pucuk senjata api dan dua ratus tiga puluh sembilan amunisi. Senjata dan amunisi organik milik negara ini, dinyatakan sudah tidak layak pakai lagi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Barat Nirwala Dwi Haryanto menjelaskan, senjata buatan Finlandia tahun 1989 tersebut memang sudah usang. Selain itu amunisinya pun sudah tidak diproduksi lagi.

“Kita sudah ada senjata pengganti buatan PT. Pindad,” ujarnya.

Senjata api dan amunisi yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 1 pucuk senjata api jenis senapan semi otomatis merk Valmet kaliber 222 REM dengan amunisi 139 butir dan 2 pucuk senjata api jenis revolver merk Taurus kaliber 32 beserta 100 butir amunisinya.

Untuk senjata api, tambah Dwi, pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda pemotong besi. Sedangkan amunisinya, dimusnahkan dengan cara serbuk bubuk mesiu dikeluarkan dari selongsong dan dibakar.

“Senjata api dimusnahkan dengan mesin gerinda, dipotong beberapa bagian sehingga hilang fungsinya, kemudian potongan teesebut ditimbun dalam tanah dan dirusakkan dengan proses kimia. Sedangkan amunisinya, setelah dibakar, selongsong dihancurkan dan ditimbun dalam tanah,” jelasnya. (Lyn)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.