TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus memperkuat transformasi pemerintahan digital melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam aspek keamanan siber dan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Dalam kegiatan yang digelar bekerja sama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan, Kepala DKISP menegaskan bahwa penguatan pemerintahan digital merupakan salah satu upaya mewujudkan visi pembangunan daerah, khususnya misi menjadikan Tarakan sebagai kota cerdas (smart city).
Pada pembukaan kegiatan, Kepala DKISP menyampaikan dua fokus utama yang menjadi perhatian, yakni pengamanan akun pribadi ASN serta tata cara penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan andal.
Kegiatan ini juga menjadi wadah fasilitasi bagi ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan agar mampu mengimplementasikan TTE secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DKISP menjelaskan, penerapan TTE di tingkat individu ASN saat ini masih belum sepenuhnya merata. Meskipun secara kelembagaan sebagian besar OPD telah memanfaatkan TTE melalui aplikasi Srikandi dalam proses administrasi, masih terdapat ASN yang belum memahami fungsi, manfaat, maupun tata cara penggunaannya secara optimal.
Oleh karena itu, peningkatan pemahaman mengenai keamanan siber dan penggunaan TTE dinilai penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan akun maupun potensi ancaman terhadap sistem informasi pemerintahan.
Melalui kegiatan tersebut, BKPSDM bersama DKISP Kota Tarakan berharap seluruh ASN memiliki kesadaran yang lebih baik terhadap pentingnya keamanan siber serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan meningkatnya pemahaman dan penerapan TTE di lingkungan pemerintahan, diharapkan pelayanan publik serta proses administrasi pemerintahan di Kota Tarakan dapat berlangsung lebih cepat, aman, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan digital menuju Tarakan sebagai kota cerdas.

