TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menuturkan, sesuai informasi Kepala Biro Pengelola Perbatasan Negara (BPPN) Provinsi Kaltara Samuel ST Padan, sedianya pembangunan tahap I 2 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kaltara dimulai tahun ini.
2 PLBN Terpadu itu, yakni PLBN Terpadu Sei Nyamuk/Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara dan PLBN Terpadu Long Midang, Kecamatan Krayan. Keduanya berada di Kabupaten Nunukan.
PLBN Long Midang, terhitung yang paling siap direalisasikan. Ini dikarenakan penyediaan lahan bagi PLBN tersebut berjalan langgeng.
“Tidak ada masalah, proses pembebasan lahan berjalan baik karena tidak banyak pemukiman penduduk di lokasi tersebut. Bahkan, saat kami mensosialisasikan rencana ini, sebagian besar masyarakat Long Midang setuju,” ungkap Gubernur. Menilik hal tersebut, Irianto pun berharap pembangunan PLBN Long Midang dapat segera direalisasikan pemerintah pusat.
Berbeda halnya dengan PLBN Sei Nyamuk. Pembebasan lahan menjadi kendala. “Kami intens berkoordinasi dengan Pemkab Nunukan untuk sejumlah persoalan. Salah satunya, pembebasan lahan yang saat ini menjadi kendala realisasi pembangunan PLBN Sei Pancang,” kata Irianto.
Kejelasan status lahan, akan menentukan kepastian titik atau lokasi pembangunan PLBN tersebut. “Pemerintah pusat sudah siap melakukan pembangunan. Mereka tinggal menunggu kejelasan titik lokasi pembangunannya. Dalam hal ini, menjadi ranah Pemkab Nunukan,” ungkap Gubernur.
Dipaparkan Irianto, di rencana lokasi PLBN Sei Pancang saat ini, sesuai hasil pertemuan pihak kecamatan, desa serta masyarakat setempat diketahui ada 42 warga akan terdampak. Mereka berada di 2 rukun tetangga (RT), yakni RT 3 dan 4. Dari sisi bangunan yang ada, teridentifikasi sebanyak 19 unit tempat tinggal permanen, 4 unit rumah toko (Ruko), 17 titik lahan kosong, dan 2 titik pangkalan batu.
“Informasi dari Pemkab Nunukan, di rencana lokasi saat ini, ada warga yang menolak lahannya dibebaskan meskipun ganti untung. Namun, adapula yang siap tanahnya dibebaskan, asal ganti untung dan besaran ganti rugi dibicarakan terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai,” beber Gubernur.
Dikabarkan, Pemkab Nunukan bersama DPRD setempat akan menggelar pertemuan lanjutan dengan masyarakat terdampak untuk membahas masalah ini. “Kami juga sedang mengupayakan alternatif lahan baru, walau posisinya tidak sestrategis seperti rencana lokasi awal,” ulas Irianto.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltara Doni Fitriadi mengatakan, rencana pembangunan 2 PLBN di Nunukan tersebut, masih menunggu limpahan sejumlah dokumen pelelangan dari pusat ke BPPW Kaltara.
Doni menyebutkan, merujuk dari hal tersebut maka pihaknya belum dapat memastikan penyelesaian pembangunannya dapat berjalan sesuai target, yakni Oktober 2019. “Dokumen pelelangan yang sebelumnya berada di pusat akan diserahkan kepada BPPW Kaltara untuk direalisasikan. Ini karena kami telah dibebankan untuk melakukan pelelangan pembangunan PLBN tersebut di Balai Pengadaan Barang/Jasa,” tutur Doni.
Selain itu, pembangunan 2 PLBN ini juga menunggu hasil review Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2019. Termasuk, proses pembebasan lahan yang akan digunakan. “Kami berharap proses pelelangan akan berjalan lancar,” urai Doni. Dengan begitu, setelah DIPA turun, maka akan segera dilakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan pekerjaan.
Disebutkan Doni, pekerjaan PLBN ini bersistem tahun jamak atau multiyears. “Setelah pelelangan selesai, kontrak juga sudah ditandatangani, maka akan segera dilakukan pekerjaan fisik. Dalam hal ini, kegiatannya fokus kepada wilayah yang berfungsi sebagai pendukung utama PLBN. Seperti area perumahan pegawai, toko, pasar, dan lainnya,” papar Doni.
Selain membangun PLBN, Doni berharap kawasan sekitar PLBN pun dapat tumbuh berkembang secara budaya dan ekonomi. “Jangan sampai kawasan di sekitar PLBN menjadi kumuh. Inilah yang kami hindari,” tutupnya.(humas)