Dijanjikan Upah Rp25 juta, Ibu-ibu Bawa Sabu 7 Kg dari Malaysia

by Ramlan

Nunukan,MK – Jaringan internasional penyeludupan narkoba kembali berhasil diungkap jajaran kepolisian. Tiga orang kurir berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 7.250 gram atau sekitar 7 Kilogram (Kg) sabu-sabu.

Dua orang kurir itu merupakan wanita berstatus Ibu rumah tangga (IRT) berinisial NU, JU serta seorang pria berinisial AB.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan, ketiga orang kurir ini diamankan di waktu dan tempat berbeda. Pelaku NU dan JU diamankan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan tepatnya di Kapal Queen Soya pada Sabtu (17/12/2022).

Saat itu, kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya dua orang wanita akan melakukan penyeludupan narkoba ke wilayah Sulawesi menggunakan kapal.

“Saat itu, aggota kita sedang melihat dua orang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan di ruang tunggu Pelabuhan (Tunon Taka). Setelah dilakukan pengintaian sampai di kapal, ternyata benar keduanya membawa sabu,” kata Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 7 Kg yang dikemas sebanyak 12 bungkus. Kepada polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Rencananya, barang haram itu akan dibawa ke wilayah Kabupaten Sidrap melalui jalur kapal.

“Ini (barang bukti) mau dibawa ke (kabupaten) Sidrap. Dari sini (Nunukan) menggunakan kapal, lalu singgah di (kota) Pare-pare. Dari sana nanti, langsung dibawa ke Sidrap,” ungkap Kapolres.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.