TARAKAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, menegaskan dukungan legislatif terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kaltara.
Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mempercepat pelayanan dokumen kependudukan, termasuk pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta penguatan dukungan operasional bagi petugas di lapangan.
Nasir menilai dukungan anggaran operasional perlu menjadi perhatian agar petugas Disdukcapil dapat menjalankan pelayanan secara optimal. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak seharusnya menghambat pelayanan publik, terutama untuk kebutuhan administrasi dasar masyarakat.
“Kami dari DPR berkomitmen untuk membantu bagaimana petugas bisa bekerja maksimal melayani masyarakat. Jika dukungan operasionalnya terbatas, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal? Ini menyangkut kebutuhan pelayanan publik yang mendasar,” ujar Nasir, Kamis (5/2/26).
Politisi Partai Golkar tersebut juga menyoroti kebutuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kaltara yang kerap melakukan perjalanan lintas batas. Kondisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat kepemilikan dokumen identitas menjadi hal penting bagi masyarakat.
Menurut Nasir, warga yang tidak memiliki KTP maupun dokumen kependudukan lainnya dapat menghadapi kendala ketika melakukan perjalanan, terlebih bagi masyarakat yang bepergian bersama anggota keluarga.
Karena itu, DPRD Kaltara mendorong Disdukcapil Provinsi meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memastikan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.
Nasir juga meminta Komisi I DPRD Kaltara dilibatkan dalam evaluasi bersama mitra terkait guna mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang masih dihadapi petugas di lapangan.
“Disdukcapil Provinsi agar melibatkan Komisi I DPRD untuk memanggil mitra terkait guna mengevaluasi kendala teknis di lapangan,” katanya.
Ia juga mendorong jajaran Disdukcapil meningkatkan capaian pelayanan dengan target sedikitnya 10.000 dokumen kependudukan. Target tersebut diharapkan dapat membantu memastikan semakin banyak masyarakat Kaltara memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan dukungan terhadap pelayanan Adminduk dapat diberikan secara tepat sasaran, baik melalui penganggaran dalam APBD maupun dukungan kebijakan.
Nasir menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota perlu diperkuat agar pelayanan administrasi kependudukan berjalan secara terintegrasi.
“Kita ingin memastikan sistem ini linier dan berjalan lancar dari provinsi hingga kabupaten/kota. Jangan sampai masyarakat kesusahan hanya karena masalah administrasi yang seharusnya bisa kita selesaikan bersama,” pungkasnya.

