TARAKAN – Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, menegaskan bahwa pelaksanaan peraturan di tengah masyarakat tidak semata-mata bertujuan memberikan dukungan atau melakukan penertiban, tetapi lebih pada upaya membangun kesadaran masyarakat agar taat terhadap aturan yang berlaku.
Menurut Safri, proses penerapan peraturan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengedepankan komunikasi yang baik saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Tujuan kita melaksanakan peraturan bukan untuk memberi dukungan, tetapi bagaimana supaya masyarakat kita taat terhadap peraturan. Kita harus semanusia mungkin ketika berbicara dengan masyarakat,” Tegas Kader Demokrat tersebut, Jum’at (14/8/26).
Ia menilai, cara penyampaian pemerintah kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepatuhan terhadap peraturan. Karena itu, setiap jajaran OPD yang berhadapan langsung dengan masyarakat perlu memperhatikan bahasa dan cara berkomunikasi, khususnya dalam forum pertemuan.
Safri menekankan agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tidak menimbulkan kesan menggurui, mengintimidasi, maupun menyudutkan pihak tertentu. Sebaliknya, pendekatan yang santun dan persuasif dinilai dapat membantu masyarakat memahami alasan serta tujuan dari sebuah aturan.
“Seperti yang disampaikan oleh Asisten tadi, teman-teman yang ada di OPD perlu mengontrol bahasa yang dikeluarkan kepada masyarakat, terlebih ketika berada dalam sebuah pertemuan,” katanya.
Menurutnya, penegakan aturan tetap harus dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan. Namun, ketegasan tersebut perlu berjalan beriringan dengan sikap menghargai masyarakat.
Safri berharap seluruh perangkat daerah dapat membangun pola komunikasi yang lebih terbuka, santun dan manusiawi. Dengan demikian, penerapan peraturan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.

