Tarakan Kebagian 5000 Unit Rumah Sederhana

by Setiadi
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Tarakan bersama PT. Anugerah Pondok Melimpah terkait pembangunan 5000 unit rumah bagi rakyat kecil di Tanah Paguntaka.

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Tarakan bersama PT. Anugerah Pondok Melimpah terkait pembangunan 5000 unit rumah bagi rakyat kecil di Tanah Paguntaka.

Tarakan, MK – PT. Anugerah Pondok Melimpah akan membangun 5000 unit rumah yang orientasinya kepada masyarakat menengah ke bawah. Bahkan keseriusan itu ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Tarakan bersama PT. Anugerah Pondok Melimpah, Selasa (06/10).

“Ini rapat dengar pendapat kepada pihak pengembang perumahan dari PT. Anugerah Pondok Melimpah Tarakan dan merencanakan akan membangun 5000 unit perumahan di Tarakan, tapi orientasinya kepada masyarakat ekonomi kebawah,” ujar Yulius Dinandus Wakil Ketua Komisi III DPRD Tarakan kepada Metro Kaltara.

Setelah mendengar hasil pemaparan dari pihak pengembang, lanjut Yulius, ditemui masih banyak kendala antara lain status lahan yang sudah dibeli pihak pengembang bermasalah dengan Pertamina.

“Merekapun menyampaikan masalah-masalahnya termasuk status lahan yang sudah mereka beli bermasalah, penyelesaian tanah belum selesai,” paparnya.

Kedatangan PT. Anugerah Pondok Melimpah ke DPRD Tarakan memaparkan perencanaan dan membutuhkan dukungan moral serta meminta penjelasan dari DPRD agar keluar dari masalah yang dihadapi.

Ada beberapa tempat yang akan digunakan untuk membangun perumahan rakyat kelas bawah itu antara lain Mamburungan, Kampung Empat, Kampung Enam, Juata Laut, Pasir Putih dan Tanjung Pasir.

“Pada dasarnya setiap pengembang atau investor yang masuk ke Tarakan saya kira bagian dari perencanaan Pemerintah untuk pengembangan Kota khususnya infrastruktur. Kita menyambut baik, hanya saja menjadi catatan kita bahwa jangan sampai menambah sengketa lahan di Tarakan,” tegasnya.

DPRD Tarakan juga mengusulkan untuk koordinasi dengan Dinas Tata Ruang agar betul-betul memperhatikan RT/RW termasuk daerah-daerah yang sudah ditetapkan sebagai status hutan lindung dan hutan kota. (him/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.