DPRD Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – DPRD Kabupaten Bulungan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Selasa (21/7).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan tersebut dihadiri Bupati Bulungan, Syarwani, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

Bupati Bulungan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bulungan atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga disetujuinya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, membahas, serta menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini merupakan wujud sinergi yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tenaga kerja lokal dalam menghadapi industrialisasi, serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan melalui pengembangan UMKM, perikanan, pertanian, dan ketahanan pangan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Berbagai masukan, saran, koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan melalui pembahasan di komisi, Badan Anggaran hingga pendapat akhir fraksi merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang sangat kami hargai,” katanya.

Syarwani menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sebagai pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

“Melalui laporan pertanggungjawaban ini, kita dapat mengevaluasi sejauh mana program dan kegiatan telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.

“Seluruh catatan, kritik yang konstruktif, serta rekomendasi DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.(Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses