- KSOP Tarakan Belum Mencabut Izin Berlayar untuk Keselamatan dan Keamanan Nelayan
Tarakan, MK – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal sulawesi yang bekerja sebagai nelayan di Wilayah Sabah Malaysia, diduga diculik kelompok bersenjata Abu Sayyaf dari Filipina. Kapal Dwi Jaya 1 dengan no seri SA-858/5/F, menjadi sasaran kelompok bersenjata Abu Sayyaf, lokasi kejadian di koordinat : Lat : 4° 40′ 36″ – Long : 118° 43′ 12″. Pulau Gaya Semporna Sabah, Malaysia. Menurut informasi yang di peroleh Metro Kaltara dari otoritas Sabah Malaysia, laporan korban selamat yakni Bakri bin Basir 21 Tahun.
“Kejadiannya saat kami sedang beristirahat di dalam kamar di atas kapal, tiba-tiba lampu kapal padam (mati lampu). Kemudian, saya keluar dan melihat dua orang pria bersenjata laras panjang jenis M16 menodongkan senjata kepada kedua teman kami dan membawanya pergi. Yakni Samsul sebagai juragan dan Usman sebagai motoris kapal”, Ungkap Tuba.
Lebih lanjut ia menjelaskan, “Kami sempat lari ke dalam kamar kembali untuk bersembunyi, dan setelah itu ketika kami keluar. Kami sudah tidak melihat kedua teman kami”, kata tuba.
Aksi penculikan yang di lakukan kelompok bersenjata Abu Sayyaf diduga karena kelompok ini sedang mencari dana dengan cara meminta tebusan kepada Perusahaan dan Negara korban penculikan. Terjadinya kembali aksi penculikan nelayan oleh kelompok besenjata Abu Sayyaf.
Sementara itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan , belum mencabut izin berlayar menuju perairan filipina sejak 2016 lalu. Melalui kasi keselamatan berlayar, penjagaan dan patrol KSOP Tarakan. Syaharuddin, mengungkapkanpihaknya masih menunda kapal yang akan berlayar ke wilayah Filipina.
“Saat ini kami masih melakukan penundaan terhadap kapal yang akan berlayar ke Filipina, mengingat kondisi kerawanan yang kembali terjadi. Sehingga kapal-kapal yang akan berlayar ke Filipina belum di izinkan”. ungkap Syahruddin.
lebih lanjut ia menjelaskan KSOP Tarakan akan minta petunjuk ke pusat mengenai pelarangan berlayar tersebut, apa kah memungkinkan untuk menggunakan jalur pelayaran yang aman sehingga bisa menerbitkan SPB (Surat Perintah Berlayar) terhadap kapal yang akan ke Filipina.
“Kita masih menunggu petunjuk dari pusat, boleh atau tidak menerbitkan SPB ke wilayah perairan Philifina”, Terangnya. (Ani/MK*)