Dua Peserta Tak Hadiri Tes Tulis, Timsel Bawaslu Kaltara Sebut Otomatis Gugur 

by Redaksi Kaltara

TARAKAN, MK – Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2023-2028, pada Senin (22/5/2023) resmi menggelar seleksi tertulis atau tes tulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Test yang dilaksanakan di ruang Laboraturium CAT kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) BKN Tarakan, diikuti oleh 20 peserta, dari 22 nama sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada 17 Mei 2023 pekan lalu. Untuk Dua peserta lainnya batal ikut tes tulis.

Ketua tim seleksi Dr. Mohammad Ilham Agang didampingi Sekretaris tim seleksi, Soegeng Supriyanto dan Tiga anggota lainnya mengatakan, pada tahapan tes tulis dengan metode CAT ini hanya 20 peserta yang ikut, sedangkan Dua peserta lainnya batal hadir.

“Secara keseluruhan proses tes tulis dengan metode CAT di UPT BKN Tarakan, berlangsung lancar. Dari 22 orang peserta yang lolos seleksi administrasi, hanya 20 orang diantaranya yang ikut tes CAT. Dua orang peserta lainnya tidak hadir,” ungkap Dr. Ilham Selasa (23/5/2023).

Selain tes CAT, pada tahap tes tulis ini, peserta kata Dr. Ilham akan menjalani tes psikologi, yang rencana dilaksanakan sesuai jadwal yakni Rabu (24/5/2023) di Grand Ballroom, Jl. Cempedak, Tanjung Selor.

 “Peserta wajib hadir 1 jam sebelum waktu tes,” imbaunya.

Diketahui pelaksanaan tes CAT pada calon anggota Bawaslu mengikuti pedoman dari Bawaslu RI dan BKN, dimana peserta sebelum masuk ke ruang tes dilakukan sterilisasi. Ruang tes pun tak luput dari penyegelan yang telah dilakukan sehari sebelumnya.

Semua peserta tampak diwajibkan meninggalkan barang bawaan di loker yang disiapkan, termasuk ikat pinggang atau sabuk yang diganti dengan tali raffia. Bahkan sebelum kasuk ruang tes, peserta ikut mendapatkan breafing dari tim seleksi maupun hal teknis dari Kepala UPT BKN Tarakan, Hari Wibawa. Kegiatan tes tulis ini pun ikut dipantau Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, yang diwakili Kordiv SDM Arif Rochman. (*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.