Evaluasi 10 Tahun PLTA Kayan

by Redaksi Kaltara

Bulungan, MK – Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Peso, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah memasuki 10 tahun pada 2022 ini. Namun, hingga saat ini belum ada progres yang berarti di lapangan. Oleh karena itu, maka dinilai perlu dilakukan evaluasi dari pemerintah daerah mengenai apakah pihak investor benar-benar serius untuk membangun salah satu mega proyek di Kaltara ini. Karena, masyarakat terdampak masih menunggu kepastian dari rencana ini.

Sebagai tindak lanjut dari ini, Yayasan Pionir Bulungan melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait ’10 tahun rencana PLTA Kayan sebagai bacian dari strategi menuju ebergi baru terbarukan (EBT).  Direktur Pionir Bulungan, Doni Tiaka, proses pembangunan PLTA perlu memastikan dampaknya. Artinya, volume air yang akan ditampung dan potensi terjadinya kedangkalan akibat bendungan itu seperti, harus ad kajian khusus karena perubahan bentang alam pada agenda besar pemanfaatan Sungai Kayan tersebut.

“Dari sisi budaya misalnya, nanti ada ribuan orang yang bekerja di sana, apakah itu tidak mengubah budaya orang di sana,” katanya.

Secara umum, pembangunan itu semestinya ada dilakukan study Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP), yang merupakan rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi akibat pengadaan tanah dan pemukiman, termasuk pasa rencana PLTA itu.

“pihak investor harus memastikan studi LARAP itu sudah sesuai atau tidak. Utamanya terkait dengan rencana relokasi pemukiman dia desa di hulu bendungan I PLTA Kayan, yakni Long Lejuh dan Long Pelban,” jelasnya

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: