Ganggu Pemandangan, Bangunan Liar Kulteka Dibongkar

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas parkiran Kuliner Tepi Kayan (Kulteka)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan, Yunus Luat mengatakan, sebelum dilakukannya penertiban telah disampaikan peringatan secara bertahap, tetapi sampai peringatan ketiga bangunan masih berdiri kokoh di kawasan parkir Kulteka.

“Sebelum kami melakukan penertiban ini telah kami sampaikan surat peringatan bertahap tetapi sampai peringatan ketiga masih diabaikan, sehinggah hari ini kami dan anggota Satpol PP melakukan penertiban dan membongkar bangunan yang berdiri di atas kawasan parkiran kulteka,” ungkapnya kepada Metro Kaltara, Selasa 05/08.

Yunus luat juga menjelaskan penertiban dilakukan untuk menciptakan kawasan perkotaan yang estetik.

“Kita melakukan penertiban ini agar kedepannya kawasan perkotaan terlihat lebih estetik dan tertata dengan rapi,” jelasnya.

Ia menambahkan penerbitan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, walaupun ia mengaku ada penolakan dari pihak yang terkait.

“Memang sempat terjadi penolakan tetapi itu sudah biasa, kami juga melakukan ini seusai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses