Garda Tipikor Awasi Tikus Berdasi di Pemprov Kaltara

by Setiadi
Ketua GTI Provinsi Kaltara Alex Chandra yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Ketua GTI Provinsi Kaltara Alex Chandra yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Tarakan, MK – Hadirnya Garda Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kaltara jelas ingin menjaga pemerintahan provinsi ke 34 ini dari kasus korupsi.

Untuk itu Ketua Garda Tipikor Kalimantan Utara, Alex Chandra secara tegas melakukan pengawasan secara ekstra terhadap daerah otonomi baru (DOB) ini yang dinilai rentan penyelewengan kewenangan.

Meskipun demikian, pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah dalam memberantas tikus-tikus berdasi di Bumi Benuanta sebutan Provinsi Kaltara.

“Kami akan bekerjasama dengan pemerintah bagaimana menentukan grand strategi ke depan, bagaimana pemerintah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” ujar Alex Chandra kepada Metro Kaltara.

Ia pun menegaskan kehadiran Garda Tipikor Kaltara bukan untuk menakut-nakuti. Justru Garda Tipikor secara nasional didukung oleh Kementrian Pertahanan. “Tupoksi kita bagaimana bersinergi dengan provinsi. Apapun terkait dengan titik berat korupsi, bagaimana penganggaran bisa terbuka, pertanggunjawabannya sistematik,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPP Garda Tipikor, Ahmad Munir SH. Kehadiran Garda Tipikor merupakan mitra bagi pemerintah dalam mencegah terjadinya korupsi.

“Kita bermitra dengan pemerintah dalam hal ini lebih sebagai gaed-en untuk fakta intergritasnya. Artinya bahwa hari ini persoalan korupsi itu tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, harus diselesaikan bersama,” jelasnya.

Diungkapkan Munir, Garda Tipikor fokus pada upaya pencegahan korupsi. Dengan cara memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat dan pemerintah supaya bisa melakukan pencegahan sedini mungkin untuk tidak terjebak pada kasus korupsi.

Namun, ditegaskan juga oleh Munir, pihaknya tetap mengawal proses penegakkan hukum jika didapat suatu kasus korupsi, karena antara pencegahan dan penegakkan hukum sangat erat kaitannya. “Jadi tidak ada satu pun yang diabaikan,” tuturnya. (GTI/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.