TARAKAN, MK – Nampaknya kemunculan Grab atau Transportasi berbasis Online yang ada di Tarakan, menimbulkan pro dan kontra antara Masyarakat dan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), yang dimana beberapa masyrakat sangat mendukung penuh dengan adanya Grab.
Namun di lain sisi, Pihak SPTI yang merasa begitu dirugikan dengan kemunculan Grab ini, sangat menentang keras dengan adanya Grab, salah satunya dengan kemunculan Grab ini sangat membuat pendapatan para supir angkutan umum yang ada di Tarakan menjadi berkurang. Sehingga para supir angkutan umum yang merasa di rugikan melakukan aksi demo di sekitaran gedung DPRD Tarakan.
Saat salah seorang masyrakat ditanyai tentang adanya Grab di Tarakan, dirinya sangat terbantu sekali, selain biayanya murah, Fasilitas yang dimiliki Grab sendiri sangat membuatnya nyaman dan tidak perlu pusing-pusing lagi untuk keluar rumah mnencari jasa angkutan Umum.
“Pesannya tinggal di aplikasi saja, terus fasilitasnya juga enak, karena untuk Grab mobil rasanya seperti layaknya kita memakai mobil pribadi, yang sudah di pasang AC dan di jemput di tempat lagi, untuk masalah biaya juga mereka jauh lebih murah,” ujarnya salah seorang masyrakat yang tak ingin dipublikasikan namanya.
Sementara itu, salah satunya masyrakat lain juga saat ditanyai tentang Takasi angkutan Umum dirinya menjelaskan, jika angkutan umum harus bisa lebih bersaing dengan Grab “Yah kalau bisa peremajaan Fasilitas terus untuk harganya juga bisa sedikit di turunkan, tetapi untuk Angkutan Umum juga pastinya akan memiliki konsumen meskipun tidak sebanyak setelah adanya Transportasi Online ini, seperti masyrakat yang agak kurang memahami Gadget, jadi untuk memikat hati masyarakat lagi, saya Cuma bisa menyampaikan agar peremajaan fasilitas perlu ditingkatkan lagi,” ujar Rio.
Selain itu, beberapa Supir takasi yang tergabung dalam SPTI Kota Tarakan, melakukan aksi unjuk Rasa di sekitaran Gedung DPRD Tarakan, dengan tuntutan agar Grab di Tarakan dihentikan pengoperasiannya di Tarkan, dan tak dk dikeluarkan izinnya.
Ketua DPRD Tarakan, Salana Aradeng dalam rapat yang diadakan di Kantornya, dirinya mendapatkan pengaduan dari Anggota SPTI agar Grab di Tarakan tidak diberikan izin untuk beroperasi dan menghapus aplikasi untuk daerah Tarakan.
“tidak ada alasan lain, grab dilarang untuk beroperasi di Tarakan, dan tidak dikeluarkan rekomendasinya untuk pengajuan Izin operasi di Tarakan, kecuali untuk tingkat Provinsi apabila mereka memenuhi dan mematuhi Permen Hum 108 dengan melibatkan angkutan umum yang sudah ada,” Ujarnya saat ditemui di halaman Kantor DPRD Tarakan. Kamis (19/7/2018).
Terkait dengan aplikasi yang ada, ini diluar dari kewenangan Anggota DPRD, Kominfo, Polres untuk menghapus aplikasi tersebut.
“Akan kami ikuti regulasi yang ada untuk permasalahan aplikasi tersebut, dan untuk kedepannya akan kami coba untuk mengundang pihak Grab untuk membicarakan terkait masalah tersebut,” tambahnya.
Sementara, Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira mnengatakan, untuk dalam operasi Grab tanpa izin ini, pihaknya sudah beberapa kali mengamankan beberapa anggota Grab dengan cara melakukan penilangan.
Dan dirnya pun juga menghimbau apabila ada menemukan anggota grab yang beroperasi agar bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan selanjutnya.
“Jangan bersifat anarkis terhadap pelaku grab, tetapi cukup dilaporkan saja kepada kami untuk kami tindak lanjuti, karena apabila dilakukannya hal anarkis urusannya bisa berbeda lagi, jadi kami menghimbau kepada pelaku supir taksi dan angkutan umum, agar tetapi bisa mejaga keamanan kota Tarakan, dan tetap berperilakui profesional sesuai dengan intruksi dan kesepakatan yang telah dilakukan dalam rapat tadi,” tutupnya.(arz27)