Hampir 9 kg Narkotika Jenis Sabu, Dilarutkan.

by Muhammad Reza

NUNUKAN, MK -Barang bukti sebanyak 8.769,19 kg narkotika jenis sabu-sabu dan miras 949 di musnahkan di Mako polres Nunukan, Jumat 21 Desember 208 sekira 09.00 wita. Barang bukti yang hasil pengungkapan 2 bulan terakhir.

Kasat Reserse Narkoba Nunukan AKP M. Hasan Setia Budi, SH, MH mengatakan, barang bukti hasil pengungkapan dari beberapa pelaku pengedar narkotika jenis sabu, 240 juta jiwa masyarakat terselamatkan dari bahayanya Narkotika jenis sabu.

“Barang bukti hasil pemusnahan narkotika adalah dari tangkapan pol air, Polsek – Polsek , BNNK, beacukai dan reskoba tangkapan yang dilakukan dari bulan November hingga Desember 2018 ini, terdapat dari 60 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah kaltara,” katanya.

Daptar Pencarian Orang (DPO) yang belum di amankan sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak reskoba polres Nunukan dan sebagai tersangka rata-rata yang berada di dalam lapas adalah sebagai pengendali narkotika dari luar.

“Untuk tahun baru yang dikenal tahun pesta pasti butuh banyak suplay miras dan narkotika namun hal itu sudah di antisipasi, mengingat daerah kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Tawau Malaysia banyak sekali baring yang masuk dari Malaysia seperti miras dan narkotika, dengan memperkuat penjagaan di beberapa titik dan akan dilakukan pemeriksaan yang ada di darah sei Taiwan dan kita juga selalu kordinasi dengan pamtas yang berada di pos sei taiwan,” ungkap Kasat Resnarkoba, Hasan.

Sei Taiwan adalah pintu masuknya narkotika dan Sei ular melalui kalabakan Malaysia, menjadi prioritas penjagaan agar barang harap tersebut tidak masuk Indonesia. (Ly/MK*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.