TANJUNG SELOR, MK – Berdasarkan kasus hukum yang dialami oleh rumah tangga, dari hasil Survei Ketahanan Sosial (Susenas) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) September 2017, menunjukkan bahwa rumah tangga di Kaltara yang terjerat kasus hukum tergolong sedikit. Dalam setiap kasus tidak lebih dari 5 persen rumah tangga yang terlibat kasus hukum di Kaltara, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, terkait hasil Susenas Provinsi Kaltara 2017 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir Juli lalu.
Pun demikian, masih adanya kasus hukum yang dialami tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat Kaltara penting untuk meningkatkan kedisiplinannya mematuhi hukum yang berlaku. “Berdasarkan rilis itu, kasus hukum yang paling banyak dilakukan adalah pelanggaran lalu lintas. Baik itu, kecelakaan lalu lintas, terkena tilang dan lainnya. Saran saya, untuk dapat menjadi sebuah daerah dan negara yang maju, sedianya kita mencontohi apa yang dilakukan negara lain. Seperti RRT atau negara Eropa, yang tingkat kepatuhannya kepada hukum sangat baik,” urai Gubernur.
Dari rilis itu, diketahui bahwa persentase kasus hukum dengan jenis pelanggaran lalu lintas memiliki prosentase 2,72 persen. Disusul, kasus pencurian sebesar 0,97 persen; perkelahian 0,56 persen; perceraian 0,40 persen; pelecehan 0,20 persen; sengketa tanah atau rumah 0,18 persen; sengketa ganti rugi 0,09 persen; dan sengketa buruh atau kepegawaian 0,03 persen. “Kasus hukum ini, terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Jadi, selain meningkatkan disiplin, kita juga perlu mengubah mindset dan karakter pribadi. Ini dilakukan sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin canggih yang mengakibatkan persaingan begitu tinggi. Ditambah, kompleksitas masalah yang cukup rumit,” jelas Irianto.
Di samping itu, Gubernur juga mengapresiasi kinerja cepat dan tepat yang dilakukan oleh jajaran aparat keamanan. Baik, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara maupun TNI. “Meski baru terbentuk, Polda Kaltara sudah menunjukkan jatidirinya sebagai pengayom dan pengaman ketertiban masyarakat. Sudah banyak akselerasi kegiatan yang dilakukan Polda Kaltara untuk mengiring masyarakat Kaltara mematuhi hukum. Dan, itu mendapat sokongan penuh dari Pemprov Kaltara,” tutupnya.(humas)