Ikuti Putusan MK, KPU Bulungan Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

by Redaksi Kaltara

Bulungan, MK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan telah melakukan perubahan pada ambang batas atau treshold partai politik (parpol) atau gabungan partai politik untuk pencalonan kepala daerah.

Sebelumnya, KPU Bulungan menetapkan untuk ambang batas/treshold parpol atau gabungan parpol harus mencapai 20 persen jumlah kursi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 25 persen suara sah.

Namun, akibat adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait perubahan ambang batas/treshold parpol atau gabungan parpol untuk pencalonan kepala daerah yang menyesuaikan pada jumlah penduduk di setiap wilayah.

“Berdasarkan adanya perubahan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atasan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, WaliKota dan Wakil Wali Kota itu ada perubahan”, kata Komisioner KPU Bulungan Jumadil kepada Metro Kaltara, Senin (26/08)

Diketahui bahwa, Provinsi Kalimantan Utara saat ini memiliki jumlah penduduk kurang dari 2 juta jiwa sehingga masuk dalam kriteria untuk ambang batas sebesar 10 persen suara sah yang harus oleh parpol atau gabungan parpol pencalonan kepala daerah.

“Ada dua keputusan itu pertama terkait dengan keptusan MK yang nomor 60 itu terkait suara sah bahwa norma yang sebelumnya minimal 20 persen kursi atau 25 persen suara sah di keputusan MK itu menyebutkan hanya 10 persen untuk kita di Kabupaten Bulungan ini 10 persen itu suara sah tidak menyebutkan kursi lagi”, Ungkap Jumadil

Berdasarkan hasil putusan MK ini maka partai yang memperoleh kursi dan tidak memperoleh kursi di DPRD Kabupaten tetap dapat menjadi koalisi pengusul dalam mengusulkan kepala daerah.

Lanjutnya, terkait keputusan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 itu berkaitan dengan umur kepala daerah maka menjadi terhitung pada saat penetapan calon. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.