Ingin Kuasai Kursi, Dukungan 3 Parpol Irau Ditolak Sementara

by Setiadi
3

AnggotaTimses Pasangan Irau bersikukuh memasukan dukungan tiga parpol yang dianggap belum memenuhi syarat oleh KPU Kaltara

Bulungan, MK – Berharap dapat menguasai 24 kursi di DPRD Kaltara, dukungan dari tiga parpol untuk pasangan Irianto Lambrie-Udin Hianggio (Irau) malah ditolak sementara oleh KPU Kaltara pada proses pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kaltara, Senin siang (27/07). Akhirnya, KPU Kaltara menetapkan hanya menerima berkas pengusungan Pasangan Irau dari empat parpol saja yakni PDIP (4 kursi), PAN (3 kursi), PKS (2 kursi) dan PBB (2 kursi).

“Kami sudah diskusikan bersama seluruh komisioner dan Bawaslu Kaltara hasilnya kami menolak sementara dukungan 13 kursi dari 3 parpol yakni Partai Demokrat (5 kursi), Golkar (4 kursi) dan Gerindra (4 kursi). KPU Kaltara dalam hal ini memberikan kesempatan kepada ketiga parpol itu yang ingin mengusung Pasangan Irau harus memenuhi berkas persyaratan pencalonan seperti diatur dalam PKPU,” tegasnya.

Ia membeberkan untuk persoalan berkas Partai Demokrat ditolak karena KPU Kaltara mendapatkan edaran dari KPU RI soal kepengurusan DPW Partai Demokrat Kaltara masih diketuai oleh Plt. Budiman Arifin. Jika ada perubahan kepengurusan DPW Partai Demokrat Kaltara harusnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menyerahkan ke KPU RI yang dilanjutkan kepada KPU Kaltara.

Sedangkan Partai Gerindra dengan persoalan dukungan dari DPW Partai Gerindra Kaltara tidak ditandatangani langsung oleh ketuanya yakni Budi Satrio Djiwandono. Melainkan diwakilkan oleh Sekretaris dan Wakil Ketuanya.

“Kalau persoalan Golkar ditolak sementara karena Irianto-Udin baru mendapatkan dukungan dari kubu Abu Rizal Bakrie dengan kepengurusan DPW Golkar Kaltara diketuai oleh Arsyad Thalib. Jadi Golkar harus juga melampirkan dukungan dari kubu Agung Laksono,” jelasnya.

Suryanata Al-Islami mengungkapkan ketiga parpol tetap mendapat kesempatan sebagai partai pengusung Pasangan Irau jika memenuhi persyaratan sesuai aturan main dalam PKPU hingga besok. “Paling lambat KPU Kaltara menunggu hingga pukul 16:00 Wita,” tuturnya. (sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses