Uang Hasil Curian Hanya untuk Bermain Game dan Membeli Sabu
Samarinda, MK – Petugas kepolisian Polresta Samarinda akhirnya berhasil menangkap pelaku penjambret yang menewaskan seorang ibu guru bernama rika novita di fly over Jl AW Syahrani Samarinda, Jumat (02/09) lalu.
Pelaku diketahui bernama Wahyu Al Rizkum (20) berprofesi sebagai satpam di salah satu mini market Jl Antasari Samarinda. Pelaku ditangkap Selasa (07/09) sekitar pukul 19 00 Wita, saat sedang bertugas sebagai security.
Tersangka bertempat tinggal di Km 1 Loa Janan Ilir Samarinda. Wahyu pun mengaku kepada petugas sudah dua kali menjalankan aksinya sebagai jambret. Pertama di wilayah Palaran dan selanjutnya di fly over hingga merenggut nyawa korban.
Keterlambatan menerima gaji serta uang gaji yang tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari membuatnya nekat menjalankan aksi jambret. “Saat itu saya tidak memiliki uang, uang yang saya jambret saya gunakan bermain game online dan membeli narkoba,” ujar Wahyu, Rabu (07/09).
Tersangka pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat 4 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Untuk penyelidikan lebih lanjut kini tersangka mendekam di tahanan Polresta Samarinda. Meski tersangka mengaku menjalankan aksinya seorang diri namun polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini, karena dimungkinkan tersangka terlibat dengan jaringan lainnya. (gladis/MK*1)