Kalbar Menempati Posisi ke 2 Rawan Politik Uang di Indonesia

by Setiadi
Logo Bawaslu Kalbar

Logo Bawaslu Kalbar

Pontianak, MK – Tenaga Ahli Bawaslu RI, Rikson Nababan mengungkapkan Kalbar termasuk daerah yang rawan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut data indeks kerawanan pemilu, politik uang di Kalbar sebanyak 2,1 persen.

“Untuk seluruh Indonesia, ada 3990 TPS rawan politik uang di Indonesia,” ungkap Rikson, Senin (7/12) saat sosialisasi dan diskusi bersama awak media, di kantor Bawaslu Kalbar.

Kalbar menempati posisi tertinggi dari 21 provinsi di Indonesia yang memiliki kerawanan dari lima kategori Pilkada. Diantaranya, rawan ketaatan prosedur pemungutan suara serta rawan dalam pendistribusian logistik pilkada.

“Kalbar mempunyai nilai tertinggi dari 5 kategori jumlah kerawanan terlebih untuk politik uang, setelah provinsi NTT yang mendapat urutan kedua dalam kerawanan politik uang. Kerawanan dalam Pilkada Kalbar mempunyai nilai 4000 dari jumlah kerawanan,” jelasnya lagi.

Untuk mengantisipasi kecurangan termasuk politik uang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar akan melakukan berbagai upaya pengawasan. Salah satunya, menyiapkan satu pengawas disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak di tujuh Kabupaten Kalbar.

“Salah satunya yakni dengan cara menempatkan satu pengawas pada setiap TPS. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecurangan berorientasi pada proses dan hasil nantinya,” ujar Komisioner Bawaslu, Krisantus Heru Siswanto.

Ditambahkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ruhermansyah menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi kepada stakeholder di setiap kabupaten pelaksana Pilkada.

Menurutnya, ini merupakan sosialisasi terakhir, dalam rangka menyiapkan pengawasan pemilu di 7 kabupaten di Kalbar. Sebelumnya mereka sudah melakukan sosialisasi sebanyak 10 kali, termasuk di 7 kabupaten Pilkada serentak. Selain itu, ia berharap media juga dapat ikut melakukan pengawasan.

“Sebagai upaya atau strategi pencegahan kecurangan, yakni berupa bentuk partisipatif, dan salah satunya bekerja sama dengan media,” paparnya.

Ia menjelaskan, potensi pelanggaran yang marak terjadi, yakni seperti black campaign dan politik uang. “Tapi untuk di Kalbar, black campaign bisa di redam. Selain itu modus yang harus diawasi yakni seperti membagikan uang dalam amplop berisi alat peraga calon,” tuturnya. (Lyn/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.