TARAKAN, MK – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lolos ke tahap III penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2020. Ini setelah Kaltara dinyatakan memenuhi sejumlah indikator penilaian pada tahap II oleh tim penilai dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan lembaga terkait lainnya.
Guna menghadapi penilaian tahap II, Kamis (12/3) pagi dengan difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara digelarlah focus group discussion (FGD) di Swiss-Belhotel Tarakan. “FGD ini dalam rangka mengevaluasi hasil penilaian tahap II,” kata kepala Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara, Risdianto usai FGD.
Dari evaluasi tersebut, diharapkan adanya perbaikan pada penilaian tahap III. Dimana, penilaiannya akan dilakukan bertahap oleh Kementerian PPN/Bappenas. Meliputi, penilaian dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan inovasi (bobot 30 persen), presentasi dan wawancara (bobot 25 persen), dan verifikasi dan kunjungan lapangan (bobot 45 persen). “Ada 10 provinsi yang akan mengikuti penilaian tahap III yaitu Provinsi Kaltara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten dan Sulawesi Utara. Dari 10 provinsi itu, akan diambil 3 terbaik nasional untuk PPD 2020,” jelas Risdianto.
Adapun tim penilai PPD 2020, terdiri dari Tim Penilai Independen (TPI), Tim Penilai Utama (TPU), dan Tim Penilai Teknis (TPT) yang bertugas menilai kualitas dan manfaat inovasi. “Sebagai provinsi baru, Kaltara memiliki sedikit harapan kepada pemerintah pusat untuk lebih diperhatikan. Tapi, ada satu hal yang harus dicatat yaitu adanya komitmen dan keinginan yang kuat dari Kaltara menuju perubahan yang cepat. Penghargaan sendiri bukan tujuan utama, tapi dapat menjadi motivasi sekaligus evaluasi bagi seluruh komponen terkait dalam rangka percepatan pembangunan daerah,” tutupnya.(humas)