Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Dana Hibah, Pastikan Anggaran Berdampak Bagi Masyarakat

by Redaksi Kaltara

Nunukan, MK – Dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian Komisi II DPRD Nunukan, melalui rapat kerja bersama mitra strategis, DPRD mengevaluasi sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung program kepemudaan, olahraga, rekreasi masyarakat, dan pembinaan generasi muda.

Rapat kerja berlangsung di Ruang Rapat Ambalat I DPRD Nunukan dan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, S.H., Rabu (12/08/2026).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nunukan, H. Surai, serta pimpinan empat lembaga penerima hibah, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Komite Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nunukan.

Andi Fajrul Syam mengatakan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah, melalui rapat tersebut, masing-masing lembaga diminta menyampaikan perkembangan realisasi serta program yang telah dan akan dilaksanakan.

“Rapat ini penting untuk melihat dan memetakan realisasi penggunaan dana hibah APBD secara transparan, sehingga kita bisa mengukur efektivitas anggaran yang dikelola oleh masing-masing lembaga,” ujar Andi Fajrul.

Menurutnya, evaluasi juga diperlukan untuk melihat kesesuaian antara besaran anggaran yang diberikan dengan kebutuhan program di lapangan, dengan demikian, penggunaan APBD dapat diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sebelum mendengarkan laporan lembaga penerima hibah, Kepala Disbudporapar Nunukan, H. Surai, memaparkan perkembangan realisasi anggaran pada semester pertama 2026.

Disbudporapar mengelola 11 program dengan total 23 kegiatan, dari pagu anggaran sebesar Rp19,86 miliar, realisasi hingga triwulan kedua mencapai Rp8,18 miliar atau sekitar 41,23 persen.

“Pagu anggaran Disbudporapar tercatat sebesar Rp19.862.761.057. Hingga triwulan kedua, realisasi anggaran telah mencapai Rp8.189.935.053 atau sekitar 41,23 persen,” jelas H. Surai.

Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi bersama untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, KORMI Nunukan melaporkan pagu dana hibah sebesar Rp1,69 miliar. Dari jumlah tersebut, dana yang telah dicairkan mencapai Rp1,55 miliar, dengan sisa sekitar Rp135,46 juta.

Anggaran tersebut diarahkan untuk pembinaan Induk Organisasi Olahraga (Inorga), sport festival, serta program Minggu Bugar.

DPRD memberikan perhatian terhadap pengembangan olahraga masyarakat dan olahraga tradisional, salah satunya olahraga memanah yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kegiatan yang mampu menarik minat masyarakat dari luar daerah.

Dukungan terhadap lebih dari 20 Inorga juga menjadi salah satu agenda yang dipersiapkan KORMI, dengan anggaran sekitar Rp600 juta.

Harapannya, kegiatan olahraga masyarakat tidak hanya menjadi ruang untuk menjaga kebugaran, tetapi juga menjadi sarana memperkuat interaksi sosial sekaligus memperkenalkan potensi Nunukan.

Sementara itu, KNPI Nunukan menerima dana hibah sebesar Rp400 juta, dengan realisasi sekitar 60 persen.

Dalam rapat tersebut, KNPI menyampaikan kebutuhan untuk memperluas program pembinaan pemuda hingga ke tingkat kecamatan, untuk mendukung rencana tersebut, KNPI mengajukan usulan penambahan dana hibah menjadi Rp800 juta.

Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dan evaluasi DPRD bersama lembaga penerima hibah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah serta ketentuan yang berlaku.

KONI Nunukan mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp3,1 miliar, berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, realisasi belanja hibah tahap kedua mencapai Rp2,826 miliar.

DPRD Nunukan berharap dukungan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga keberlangsungan pembinaan berbagai cabang olahraga sekaligus mendukung peningkatan prestasi atlet Nunukan.

Pengelolaan anggaran juga diharapkan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan kesesuaian dengan peruntukan hibah.

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nunukan menerima dana hibah sebesar Rp700 juta.

Dalam pemaparannya, pihak Pramuka menyampaikan bahwa dukungan anggaran tersebut masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan seluruh program kerja yang direncanakan.

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pembangunan gedung sekretariat tetap, hingga saat ini, Pramuka Nunukan belum memiliki gedung sekretariat sendiri yang dapat menunjang aktivitas organisasi dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan.

DPRD Nunukan menyatakan komitmennya untuk membahas kebutuhan tersebut sesuai mekanisme dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Nunukan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, setiap anggaran yang bersumber dari APBD diharapkan tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi DPRD, keberhasilan program hibah tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terealisasi, lebih penting dari itu adalah sejauh mana dukungan tersebut mampu menghidupkan kegiatan kepemudaan, memperluas ruang olahraga masyarakat, membina atlet, serta memperkuat pembentukan karakter generasi muda di Kabupaten Nunukan.

Evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga penerima hibah untuk melihat capaian, mengidentifikasi kendala, sekaligus mencari solusi agar program yang dijalankan semakin tepat sasaran.

Dengan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab, dana hibah diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan kepemudaan, olahraga, rekreasi, dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Nunukan. (*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses