Komitmen Cegah TPPO, Imigrasi Tarakan Laksanakan Sosialisasi di Universitas Borneo Tarakan

by Redaksi Kaltara

Tarakan, MK – Pelaksanaan kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan angkatan XIX Periode II Tahun 2022-2023 pada hari Kamis (08/06/2023) di Gedung Auditorium UBT, tutur dirangkai dengan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Tarakan dalam rangka memberikan pembekalan kepada 600 orang Mahasiswa KKN UBT, yang akan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), sebagai bagian dari pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario dalam pelaksanaan sosialisasi menyatakan “Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada adik-adik mahasiswa UBT ini sangat penting karena mahasiswa merupakan kaum terpelajar yang eksistensinya sangat dibutuhkan terutama dalam mencegah berbagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu sosialisasi ini dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk merumuskan program-program dalam pelaksanaan KKN di Desa/ Kelurahan di Wilayah Kaltara. Barangkali persoalan TPPO ini, dapat turut di sosialisasikan kepada masyarakat pada saat KKN, apalagi wilayah kita bersebelahan dengan negara Malaysia, dan sangat rentan tentunya,” pungkasnya.

Adapun materi sosialisasi TPPO disampaikan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Daniel Maxrinto. Dimana dalam kesempatan ini beliau menjelaskan mengenai berbagai modus yang sering digunakan, skema jalur ilegal, upaya yang dilakukan oleh Imigrasi terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan berbagai strategi pencegahan PMI Non Prosedural.

“Modus para pelaku tindak pidana perdagangan orang mayoritas menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang besar tanpa perlu memiliki kemampuan yang mumpuni. Kami dari Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus TPPO ini, di antaranya dengan memperketat penerbitan paspor dan pemeriksaan keimigrasian serta melakukan kordinasi dengan pihak-pihak penegak hukum terkait penjaga perbatasan,” pungkas Daniel.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden melalui Menko Polhukam dan menindaklanjuti surat Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-503 tanggal 6 Juni 2023 hal petunjuk arahan pencegahan TPPO untuk melakukan sosialisasi atau penyuluhan hukum kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya kepada kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban TPPO.

Mahasiswa KKN UBT yang hadir dalam kegiatan ini sangat antusias dalam mendengarkan sosialisasi tersebut dan menyatakan akan turut melakukan sosialisasi terkait pencegahan TPPO tersebut kepada Masyarakat di Wilayah Kalimantan Utara.

Adapun 600 Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan yang akan melaksanakan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini akan di sebar di 106 Desa/Keluarahan di Wilayah Kalimantan Utara dan diharapkan kehadirannya akan memberikan manfaat bagi Masyarakat, terutama sosialisasi secara masif dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (*red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.