KPK Tantang Garuda Dapatkan Bukti

by Muhammad Reza
IMG_20150508_213801

Kordinator Garuda, saat menyambangi gedung KPK di Jakarta

Jakarta,Metrokaltara.com – Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) telah resmi menyerahkan bukti laporan tambahan terkait penyalahgunaan wewenang yang melibatkan mantan walikota Tarakan periode 2004-2009 Dr.H.Jusuf SK dalam proses swastanisasi PT.PLN Tarakan serta Penyesuaian Tarif Listrik Berkala sebesar 59 persen yang sangat memberatkan masyarakat kota Tarakan.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan awal yang sudah lebih dulu diserahkan Garuda ke Bareskrim Polri.Hanya saja,kali ini garuda membawa bebrapa alat bukti baru terkait masalah kelistrikan di kota tarakan,salah satunya adalah kwitansi transfer yang dilakukan Pemkot tarakan ke PT.PLN Tarakan sebesar 2,5 milyar dan laporan keuangan PT.PLN takarakan tahun 2014 pasca ditetapkannya PTLB 59 persen. (Baca: Mantan Ketua DPRD Tarakan Jadi Saksi Laporan Garuda di Bareskrim)
Ketua Garuda Akbar Syarif mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan oleh Garuda kepada penyidik KPK terkait polemik kelistrikan yang tengah tejadi.Diantaranya peralihan status PT.PLN dari Persero menjadi anak perusahan PT.Pelayanan Listrik Nasional Tarakan dan besaran tarif yang harus ditanggung masyarakat.
Dijelaskan Akbar peralihan status anak perusahan yang dilakukan oleh PT.PLN Tarakan seharusnya berorientasi pada ketahanan serta menjamin mutu keandalan energi,namun pada kenyataannya hingga saat ini kondisi kelistrikan di Tarakan tidak juga membaik.
“Masyarakat Tarakan sudah dibebankan dengan biaya tarif yang mahal,tapi pelayan dari PT.PLN Tarakan tidak juga memuaskan,”ujar Akbar.
Lanjut Akbar pihaknya kali ini menyambangi kantor KPK  membawa beberapa bukti baru yang menguatkan laporan awal Garuda yabg telah lebih dulu masuk ke Bareskrim Polri,salah satunya adalah dokumen laporan  keuangan PT.PLN tahun 2014 semenjak ditetapkannya PTLB 59 persen.
Dari pantauan wartawan kurang lebih hampir 2 jam lamanya  garuda diinterogasi oleh penyidik yang merespon Laporan tersebut.Saat diinterogasi,penyidik KPK menyatakan bahwa berkas laporan yang dibawa oleh Garuda sudah bisa ditindak lanjuti ke ranah penyidikan,hanya memang masih diperlukan sedikit tambahan lagi alat bukti agar bisa membuktikan apakah PT.PLN terindikasi merugikan negara.Bahkan penyidik sempat menantang Garuda untuk berlomba cepat untuk mendapatkan alat bukti tambahan tersebut. (Baca: Garuda Bawa Saksi Kunci  ke Bareskrim)
“Ayo siapa yang lebih dulu dapatkan barang bukti itu,”tantang Tomo salah satu penyidik KPK kepada Garuda.
Meski demikian Tomo tidak mau menyebutkan apa alat bukti tambahn yang dimaksud,yang pasti pihaknya seriuse menindaklanjuti laporan Garuda.
Lebih lanjut Akbar mengatakan pihaknya cukup lega dengan tanggapan yang diberikan oleh KPK ini untuk mengusut tuntas persoalan kelistrikan di Tarakan sampai ke akarnya.pihaknya pun juga tetap berusaha untuk mencari alat bukti terbaru.
“Kami senang dengan respon dari KPK,artinya mereka akan menganalisa lagi laporan yang kami serahkan,rencananya besok kami kembali ke KPK,”imbuhnya.
Dari kabar yang beredar,dalam waktu dekat rencananya penyidik KPK akan datang ke Tarakan untuk mendapatkan alat bukti yang kurang dari laporan Garuda.Namun kapan mereka akan mengunjungi Tarakan waktunya masih di rahasiakan.(abe)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.